PPAT Baru Dilantik, Perkuat Layanan dan Kepastian Hukum Pertanahan di Klungkung

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung kembali memperkuat layanan di bidang pertanahan dengan melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Rabu (29/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, I Gusti Agung Ayu Patrecia Marthavia resmi dilantik sebagai PPAT dengan wilayah kerja Kabupaten Klungkung.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, serta dihadiri jajaran pejabat dan sejumlah undangan terkait. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembuatan akta tanah yang memiliki kekuatan hukum.

BACA JUGA :  Sidang Panitia A Digelar di Nusa Penida, BPN Klungkung Percepat Legalisasi Tanah Warga

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Klungkung Anak Agung Warmadewa menegaskan bahwa peran PPAT sangat strategis dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum di sektor pertanahan. Oleh sebab itu, setiap PPAT dituntut untuk bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ikrar sumpah jabatan yang telah diucapkan harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan dilantiknya PPAT baru tersebut, diharapkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Klungkung semakin optimal. Selain itu, kehadiran PPAT juga diharapkan mampu mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. (*)

BACA JUGA :  Kirim Pesan Perpisahan ke Sang Kakak, Pria yang Diduga Hendak Bundir Ditemukan Selamat

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya