Propam Sidak Warung Kelap-Kelip di Gianyar, Tidak Temukan Anggota Polri

Share:

Propam Polres Gianyar menggelar sidak warung kelap-kelip di Gianyar.
Propam Polres Gianyar menggelar sidak warung kelap-kelip di Gianyar.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Polres Gianyar melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) melaksanakan razia dan patroli mitigasi di sejumlah tempat hiburan malam, Rabu (18/6) malam. Kegiatan dimulai pukul 22.00 WITA diawali dengan apel di lobi Polres Gianyar, dipimpin langsung oleh Kasi Propam, Iptu A.A. Gede Agung Indrawan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor SPRIN/1092/VI/HUK.12.10./2025 dan Surat Telegram Kapolda Bali STR/521/V/HUK.12.10/2025 yang menegaskan pentingnya pelaksanaan Gaktibplin, deteksi dini pelanggaran, dan penertiban penggunaan atribut dinas secara tepat.

BACA JUGA :  Persembahyangan Waisak di Gianyar Berlangsung hingga Dini Hari, Ini Prosesinya

Dalam arahannya kepada para personel, Iptu Indrawan menekankan pendekatan humanis dalam setiap interaksi dengan masyarakat, namun tetap tegas terhadap indikasi pelanggaran, baik yang dilakukan oleh anggota Polri maupun pihak eksternal, seperti praktik pungutan liar atau mempekerjakan anak di bawah umur.

Sebanyak 14 personel gabungan dari Unit Provos, Paminal, dan Humas dikerahkan untuk menyisir enam lokasi hiburan malam di sepanjang Jalan Sinta, Gianyar. Sasaran razia meliputi Cafe Junior, Cafe Gada, Warung Semut, Warung Gacor, Warung Santai, dan Warung Bunda Selvi.

BACA JUGA :  Luas Hutan Bali Hanya 24 Persen, Koster: Penanaman Pohon Adalah Langkah Strategis

Hasil kegiatan menunjukkan nihil pelanggaran. Tidak ditemukan anggota Polri berada di lokasi hiburan malam, tidak ada pekerja di bawah umur, serta tidak ditemukan praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan atribut dinas.

Kapolres Gianyar, AKBP Umar, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan razia yang dinilainya sebagai langkah preventif dan penguatan integritas di lingkungan kepolisian.

“Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen kami menjaga nama baik institusi. Kami tidak mentolerir setiap bentuk penyalahgunaan wewenang yang dapat mencoreng kehormatan Polri,” tegasnya. (bip)

BACA JUGA :  Viral Bocah Asal Inggris Diculik di Serangan, Ternyata Begini Faktanya

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

INTERMESO, Balinews.id – Libur panjang segera usai. Suasana pagi yang santai akan berganti dengan alarm berbunyi, seragam rapi,...

BADUNG, BALINEWS.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Bawa, S.H., menyoroti...

BANYUWANGI, Balinews.id – Akhirnya bangkai kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang sebelumnya dilaporkan tenggelam ditemukan di dasar laut...

BANGLI, BALINEWS.ID – Fenomena alam berupa semburan belerang kembali terpantau di kawasan Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli. Semburan...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS