GIANYAR, BALINEWS.ID – Pura Segara Rangkan dan Pura Dalem Rangkan di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, mengalami musibah kebakaran pada Sabtu pagi (12/4/2025) sekitar pukul 11.20 Wita. Api yang awalnya kecil cepat membesar dan merembet sebab berada dekat pantai.
Kapolsek Sukawati, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, menyatakan kebakaran diduga disebabkan oleh dupa sisa sesajen yang dibawa oleh pengunjung pura. Kejadian yang begitu cepat sudah ditangani oleh warga dan petugas terkait.
Namun api yang lebih cepat, menyebabkan kerusakan di dua pura. Pelinggih yang terbakar di Pura Dalem Rangkan antara lain, gedong Penyimpanan, pelinggih Pengaruman, pelinggih Ratu Manik Mas, pelinggih Menjang Seluwang, pelinggih Ratu Kahyangan, pelinggih Gedong Ageng.
Kemudian, pelinggih yang terbakar di Pura Segara Rangkan antara lain, pelinggih Piasan, pelinggih/Gedong Penyimpanan, pelinggih Pengaruman, pelinggih/Gedong Ageng
Kejadian tersebut menyebabkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.
Dikatakan bahwa 5 unit mobil pemadam kebakaran dari Gianyar dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. “Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.40 Wita setelah upaya pemadaman yang dilakukan selama kurang lebih satu jam,” ujarnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Ketewel, Putu Kusma Negara menyatakan bahwa kejadian ini merupakan musibah dan tidak akan menuntut siapa pun. “Pihak pengempon pura juga menerima kejadian ini sebagai musibah dan akan melakukan rapat/forum di Desa Adat untuk membahas langkah selanjutnya,” tutup dia. (bip)