Slot Header 970×90

Ranperda APBD 2027 Dibahas, Bupati Sanjaya Tekankan Pendapatan Daerah dan Pembangunan Merata

Oleh Agung · null

9 Oktober 2026 pukul 23.20 WITA · 3 menit baca

Ranperda APBD 2027 Dibahas, Bupati Sanjaya Tekankan Pendapatan Daerah dan Pembangunan Merata

TABANAN, BALINEWS - Penguatan pendapatan daerah dan pemerataan pembangunan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya dalam penyampaian Jawaban dan Penjelasan Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tabanan pada Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Jumat (9/10).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Kabupaten Tabanan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, para Asisten Sekda, staf ahli dan kepala bagian di lingkungan Setda Kabupaten Tabanan, pimpinan perangkat daerah terkait, pimpinan instansi vertikal, serta undangan lainnya.

Sebelum menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, pertanyaan, dan saran terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Pemandangan umum tersebut sebelumnya disampaikan oleh Ni Made Suryani dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Budi Adnyana dari Fraksi Golkar, serta I Wayan Wiryadana dari Fraksi Gerindra.

Berbagai masukan tersebut selanjutnya ditanggapi dengan merangkum poin-poin yang memiliki substansi serupa.

Terkait postur APBD Tahun Anggaran 2027, Bupati Sanjaya menjelaskan bahwa pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,15 triliun lebih, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 951,1 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp1,19 triliun lebih.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,132 triliun lebih, meliputi belanja operasi sebesar Rp1,74 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp133,62 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp10,8 miliar lebih, serta belanja transfer sebesar Rp242,15 miliar lebih.

Berdasarkan postur anggaran yang disampaikan, terdapat surplus anggaran sebesar Rp18,23 miliar. Rincian dan total belanja tersebut perlu dipastikan kembali berdasarkan dokumen resmi Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

“Terkait sektor pendapatan daerah, dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen memaksimalkan pendapatan asli daerah dengan strategi menggali potensi baru dan digitalisasi pelayanan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas. Penagihan piutang pajak dilakukan melalui upaya jemput bola oleh tim yang melibatkan aparat penegak hukum, serta bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat,” paparnya.

Mengenai fokus pembangunan daerah, Bupati Sanjaya menegaskan komitmen pemerintah untuk melaksanakan pembangunan secara merata dengan prinsip Menata Kota, Membangun Desa.

“Anggaran belanja daerah diarahkan pada sektor-sektor prioritas, khususnya program strategis yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat serta sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam mewujudkan Bali Era Baru, guna mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya juga menyampaikan capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Kabupaten Tabanan Tahun 2025 yang memperoleh skor 94,79 dengan kategori sangat baik.

Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Tidak hanya itu, pada tahun 2026, KPK menghibahkan Barang Milik Negara berupa tanah seluas 2.000 meter persegi kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan yang direncanakan untuk mendukung ketahanan pangan dan penguatan ekonomi masyarakat,” bebernya.

Menutup penjelasannya, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan serta masukan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Dirinya berharap seluruh pandangan yang disampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam proses pembahasan selanjutnya, sehingga Ranperda tersebut dapat diproses sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku serta mampu mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tabanan.(*)

Agung

Agung

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.