Rapat Tertutup DPR Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah Digeruduk Warga

perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi lokasi rapat RUU TNI tersebut pada Sabtu, 15 Maret 2025.
perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi lokasi rapat RUU TNI tersebut pada Sabtu, 15 Maret 2025.

NASIONAL, BALINEWS.ID – Komisi I DPR RI kembali menggelar rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Rapat yang berlangsung selama dua hari, dari 14 hingga 15 Maret 2025, membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait dengan revisi Undang-Undang tersebut.

Rapat yang dimulai pada Jumat siang dan berlanjut hingga Sabtu malam tersebut menarik perhatian karena dilakukan di salah satu hotel mewah di ibu kota.

BACA JUGA :  Balas Dendam, Indonesia Berhasil Kalahkan Bahrain dengan Skor 1-0

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, membenarkan bahwa rapat di hotel telah menjadi kebiasaan yang dilakukan dalam berbagai pembahasan legislasi.

“Dari dulu. Coba kamu cek,” ujar Utut di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025, dikutip Tempo.

“(Pembahasan) Undang-undang Kejaksaan di Hotel Sheraton, Undang-undang Pelindungan Data Pribadi di InterContinental. Kok, enggak kamu kritik,” tambahnya.

Meskipun demikian, rapat ini juga menimbulkan protes dari sejumlah perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Mereka mendatangi lokasi rapat dan berusaha menginterupsi, meskipun akhirnya dipaksa keluar oleh petugas keamanan hotel.

BACA JUGA :  Baru Pulang Dari Bengkel, Mobil Milik Warga di Denpasar Hangus Terbakar

Andrie Yunus dari KontraS mengkritik keputusan untuk menggelar rapat di hotel mewah secara tertutup, menganggapnya tidak sesuai dengan semangat efisiensi anggaran dan prinsip transparansi dalam proses legislatif. (*)

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...