SOLOK, BALINEWS — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto meninjau langsung penanganan banjir bandang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (25/9).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan darurat, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, hingga percepatan pemulihan pascabencana berjalan sesuai kondisi di lapangan.
Dalam kunjungannya, Wakil Presiden bersama Kepala BNPB, Gubernur Sumatera Barat, Bupati Solok, serta unsur kementerian dan lembaga melakukan rapat koordinasi dan meninjau sejumlah lokasi terdampak banjir bandang.
Wakil Presiden juga menyerahkan bantuan logistik, peralatan, serta bantuan kepada masyarakat terdampak dan pengungsi. Bantuan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga selama masa tanggap darurat.
Dalam rapat koordinasi, Gibran meminta percepatan pemulihan sejumlah infrastruktur yang terdampak bencana. Infrastruktur yang menjadi perhatian antara lain jalan, jembatan, jaringan air bersih, aliran sungai, serta lahan pertanian masyarakat.
Fasilitas pemerintahan yang terdampak juga diminta segera ditangani agar pelayanan publik tetap berjalan. Layanan administrasi kependudukan menjadi salah satu layanan yang harus tetap dapat diakses masyarakat meskipun terdapat kerusakan pada gedung pemerintahan.
Kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, lanjut usia, dan masyarakat berkebutuhan khusus juga menjadi perhatian dalam penanganan darurat. Pemerintah daerah diminta memastikan kelompok tersebut terdata dan memperoleh kebutuhan yang diperlukan selama masa tanggap darurat.
Gibran juga meminta distribusi bantuan kebutuhan dasar dilakukan segera setelah bantuan tiba. Pengelolaan logistik harus disertai pencatatan barang masuk dan keluar agar kebutuhan masyarakat dapat dipantau setiap hari.
Hunian Warga Jadi Perhatian
Persoalan tempat tinggal warga terdampak menjadi salah satu perhatian dalam penanganan pascabencana. Wakil Presiden meminta pemerintah menyiapkan lokasi hunian sementara maupun hunian tetap yang aman dan layak.
Lokasi hunian tersebut diharapkan tidak berada di kawasan yang memiliki risiko bencana serupa. Namun, penentuan lokasi tetap mempertimbangkan kedekatan dengan lingkungan tempat tinggal warga sebelumnya.
Kepala BNPB Suharyanto menekankan pentingnya percepatan pendataan seluruh masyarakat terdampak. Pendataan dilakukan berbasis kepala keluarga, termasuk warga yang memilih mengungsi secara mandiri.
Data tersebut akan menjadi dasar penyaluran bantuan sekaligus penyusunan kebutuhan pemulihan pascabencana.
BNPB bersama pemerintah daerah juga akan mempercepat penyusunan data rumah warga berdasarkan tingkat kerusakan, yakni rusak berat, sedang, dan ringan. Data tersebut selanjutnya akan dipadupadankan dengan data kependudukan dan dituangkan melalui Surat Keputusan Bupati.
Untuk warga dengan rumah rusak berat, pemerintah daerah diminta memastikan tersedianya tempat tinggal sementara yang aman dan layak selama masa pemulihan.
BNPB Dampingi Penyusunan Pemulihan
BNPB memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Penyusunan R3P akan dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan melibatkan organisasi perangkat daerah terkait. Rencana tersebut akan memuat kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh.
Pemerintah daerah juga melakukan pemetaan kebutuhan alat berat untuk mempercepat pembersihan material banjir serta pemulihan infrastruktur.
Kebutuhan alat berat dan kendaraan angkut selanjutnya akan diusulkan untuk mendukung percepatan penanganan di wilayah terdampak.
Di sektor layanan dasar, pemerintah daerah bersama unsur terkait terus melakukan pemulihan jaringan listrik dan air bersih. Penanganan aliran sungai, jalan, dan jembatan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil kajian teknis di lapangan.
Kunjungan Wakil Presiden dan Kepala BNPB menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani dampak banjir bandang di Kabupaten Solok.
Pemerintah Kabupaten Solok tetap menjadi penanggung jawab utama penanganan bencana di daerah, dengan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, BNPB, kementerian/lembaga, serta unsur terkait lainnya.

