Rawan TPPO, WNI Diminta Tak Cari Kerja di 3 Negara ini

Share:

Puluhan WNI korban TPPO berhasil dipulangkan ke Indonesia. (Foto)
Puluhan WNI korban TPPO berhasil dipulangkan ke Indonesia. (Foto)

NASIONAL, BALINEWS.ID  – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak mencari pekerjaan sebagai pekerja migran ke Myanmar, Kamboja, dan Thailand. Hal ini disebabkan oleh tingginya potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan pengiriman pekerja ke negara-negara tersebut.

“Saya selalu menekankan agar tidak ada warga Indonesia yang berangkat bekerja ke Myanmar, Kamboja, atau Thailand. Karena, biasanya, pengiriman ke negara-negara tersebut berisiko besar terkena TPPO,” ujar Karding di Jakarta, Rabu (2/4/2025).

BACA JUGA :  Mengenal Istilah Lavender Marriage yang Sedang Viral

Menurut Karding, Indonesia belum memiliki kesepakatan formal terkait penempatan pekerja migran ke negara-negara tersebut. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa untuk sementara waktu, pengiriman pekerja migran ke Myanmar, Kamboja, dan Thailand perlu dihentikan.

“Kita belum memiliki kesepakatan dengan negara-negara ini. Jadi, jika saya diperbolehkan melarang, saya akan melarangnya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Karding juga menanggapi kabar mengenai 29 Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru saja dipulangkan dari Filipina setelah ditangkap oleh otoritas negara tersebut. Ia mengatakan, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu apakah mereka merupakan pekerja migran yang dipekerjakan secara ilegal atau warga Indonesia yang tinggal di Filipina sebagai diaspora.

BACA JUGA :  Si Kembar Ukraina Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Pabrik Narkoba di Bali

Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan untuk meningkatkan jumlah pekerja migran yang terorganisir dan terlindungi pada 2026. Setelah Idul Fitri 2025, Kementerian BP2MI akan melanjutkan langkah penataan pengiriman pekerja migran ke luar negeri dengan memfokuskan pada sertifikasi dan akreditasi para calon pekerja migran.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, Balinews.id – Beberapa waktu lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan....

JEMBRANA, Balinews.id – Desa Adat Pendem belakangan ini mengalami ketegangan yang berkaitan dengan kepemimpinan di lingkungan adat. Salah...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Intaran, Sanur Kauh, I Wayan Mudana, akhirnya divonis 5,5...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Investor mengklaim akan menelola Parq Ubud. Padahal, sebelumnya, Parq ini ditutup karena pelanggaran perizinan dan...

Breaking News

Berita Terbaru
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS