Rawan TPPO, WNI Diminta Tak Cari Kerja di 3 Negara ini

Share:

Puluhan WNI korban TPPO berhasil dipulangkan ke Indonesia. (Foto)
Puluhan WNI korban TPPO berhasil dipulangkan ke Indonesia. (Foto)

NASIONAL, BALINEWS.ID  – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak mencari pekerjaan sebagai pekerja migran ke Myanmar, Kamboja, dan Thailand. Hal ini disebabkan oleh tingginya potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan pengiriman pekerja ke negara-negara tersebut.

“Saya selalu menekankan agar tidak ada warga Indonesia yang berangkat bekerja ke Myanmar, Kamboja, atau Thailand. Karena, biasanya, pengiriman ke negara-negara tersebut berisiko besar terkena TPPO,” ujar Karding di Jakarta, Rabu (2/4/2025).

BACA JUGA :  Selamat! Ini Daftar 16 Besar Ogoh-Ogoh Terbaik di Kota Denpasar yang akan Tampil di Kasangan Fest

Menurut Karding, Indonesia belum memiliki kesepakatan formal terkait penempatan pekerja migran ke negara-negara tersebut. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa untuk sementara waktu, pengiriman pekerja migran ke Myanmar, Kamboja, dan Thailand perlu dihentikan.

“Kita belum memiliki kesepakatan dengan negara-negara ini. Jadi, jika saya diperbolehkan melarang, saya akan melarangnya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Karding juga menanggapi kabar mengenai 29 Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru saja dipulangkan dari Filipina setelah ditangkap oleh otoritas negara tersebut. Ia mengatakan, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu apakah mereka merupakan pekerja migran yang dipekerjakan secara ilegal atau warga Indonesia yang tinggal di Filipina sebagai diaspora.

BACA JUGA :  Diduga Masalah Asmara, Pria Asal Pupuan Nyaris Lompat di Jembatan Tukad Bangkung

Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan untuk meningkatkan jumlah pekerja migran yang terorganisir dan terlindungi pada 2026. Setelah Idul Fitri 2025, Kementerian BP2MI akan melanjutkan langkah penataan pengiriman pekerja migran ke luar negeri dengan memfokuskan pada sertifikasi dan akreditasi para calon pekerja migran.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID - Mobilitas anjing antarwilayah administratif di Bali dinilai berpotensi memperluas penyebaran rabies. Risiko ini meningkat seiring...
KARANGASEM, BALINEWS.ID - Sebuah musibah pohon tumbang terjadi di Banjar Dinas Pekandelan, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem,...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Dua karyawan perempuan inisial DR (38) dan RB (37), berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Nusa...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung menyoroti tajam tindakan penyegelan vila bermasalah di Nusa Penida...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS