Rawan TPPO, WNI Diminta Tak Cari Kerja di 3 Negara ini

Puluhan WNI korban TPPO berhasil dipulangkan ke Indonesia. (Foto)
Puluhan WNI korban TPPO berhasil dipulangkan ke Indonesia. (Foto)

NASIONAL, BALINEWS.ID  – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak mencari pekerjaan sebagai pekerja migran ke Myanmar, Kamboja, dan Thailand. Hal ini disebabkan oleh tingginya potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan pengiriman pekerja ke negara-negara tersebut.

“Saya selalu menekankan agar tidak ada warga Indonesia yang berangkat bekerja ke Myanmar, Kamboja, atau Thailand. Karena, biasanya, pengiriman ke negara-negara tersebut berisiko besar terkena TPPO,” ujar Karding di Jakarta, Rabu (2/4/2025).

BACA JUGA :  Menteri Purbaya Siapkan RUU Redenominasi, Ubah Rp1000 Jadi Rp1

Menurut Karding, Indonesia belum memiliki kesepakatan formal terkait penempatan pekerja migran ke negara-negara tersebut. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa untuk sementara waktu, pengiriman pekerja migran ke Myanmar, Kamboja, dan Thailand perlu dihentikan.

“Kita belum memiliki kesepakatan dengan negara-negara ini. Jadi, jika saya diperbolehkan melarang, saya akan melarangnya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Karding juga menanggapi kabar mengenai 29 Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru saja dipulangkan dari Filipina setelah ditangkap oleh otoritas negara tersebut. Ia mengatakan, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu apakah mereka merupakan pekerja migran yang dipekerjakan secara ilegal atau warga Indonesia yang tinggal di Filipina sebagai diaspora.

BACA JUGA :  Pemprov Bali Larang Plastik Sekali Pakai, Wajib Pakai Tumbler

Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan untuk meningkatkan jumlah pekerja migran yang terorganisir dan terlindungi pada 2026. Setelah Idul Fitri 2025, Kementerian BP2MI akan melanjutkan langkah penataan pengiriman pekerja migran ke luar negeri dengan memfokuskan pada sertifikasi dan akreditasi para calon pekerja migran.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya