Remisi HUT ke-81 RI, Ribuan Warga Binaan di Bali Dapat Pengurangan Masa Pidana

BADUNG, BALINEWS.ID — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto dalam sambutan yang dibacakan Gubernur Bali Wayan Koster pada Upacara Pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Senin (17/8/2026).

Dalam sambutannya, Menteri menyampaikan bahwa peringatan kemerdekaan tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Tema tersebut dinilai memiliki keterkaitan erat dengan penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan yang mengedepankan penegakan hukum sekaligus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Menurut Menteri, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran merupakan tiga pilar yang saling berkaitan dalam membangun sistem hukum yang tegas, namun tetap memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk memperbaiki diri dan kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Cekcok di Pelabuhan Nusa Penida Berakhir Damai, Gegara Kena Serempet

Secara nasional, pemerintah pada 2026 memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana serta Pengurangan Masa Pidana kepada 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia.

Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang dinilai berhasil mengikuti proses pembinaan. Selain itu, remisi menjadi bagian dari upaya mempercepat proses reintegrasi sosial.

Menteri berpesan kepada seluruh penerima remisi agar kesempatan tersebut dimanfaatkan sebagai momentum untuk membuka lembaran baru. Warga binaan diminta terus mengikuti program pembinaan, meningkatkan keterampilan, memperkuat karakter, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Sementara itu, jajaran Pemasyarakatan diminta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menteri menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan.

Tidak hanya itu, keterlibatan petugas dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, penyelundupan barang terlarang, maupun pelanggaran hukum dan etik ditegaskan tidak boleh terjadi.

BACA JUGA :  Kesepakatan Tarif Impor Libatkan Transfer Data Pribadi WNI

Menteri juga mengajak seluruh jajaran memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, humanis, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045.

3.026 Warga Binaan di Bali Terima Remisi

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali Dr. Andi Wijata Rival dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 3.060 narapidana dan Anak Binaan di Bali tercatat mendapatkan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.026 orang telah terealisasi, yang terdiri atas 2.925 penerima RU I/PMPI I dan 101 penerima RU II/PMPI II.

Selain warga binaan Indonesia, terdapat pula 70 warga negara asing (WNA) yang menerima Remisi Umum. Rinciannya, 66 orang menerima RU I dan empat orang menerima RU II.

BACA JUGA :  Bali: Museum Hidup Layang-layang Terbesar di Dunia?

Andi menjelaskan, pemberian remisi merupakan bagian dari pelaksanaan pembinaan sekaligus pemenuhan hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan dan menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

Lapas Kerobokan Luncurkan Program Bina Prima

Dalam kesempatan yang sama, Lapas Kelas IIA Kerobokan juga meluncurkan Program Bina Prima, sebuah strategi pembinaan yang ditujukan bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib.

Program tersebut mengedepankan evaluasi, konseling, serta pembinaan karakter. Tujuannya agar warga binaan memahami kesalahan yang dilakukan, memperbaiki perilaku, dan tidak mengulangi pelanggaran.

Program Bina Prima diharapkan menjadi salah satu instrumen pembinaan yang mampu memperkuat proses perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.

Upacara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya beserta jajaran terkait. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya