Residivis Kembali Berulah, Unit Reskrim Polsek Kintamani Tangkap Pencuri Celengan

Share:

Residivis pencurian ini kembali mendekam di jeruji besi akibat mengulang tindak pidana.
Residivis pencurian ini kembali mendekam di jeruji besi akibat mengulang tindak pidana.

BANGLI, BALINEWS.ID – Unit Reskrim Polsek Kintamani berhasil menangkap seorang residivis pencurian yang kembali beraksi. Pelaku, berinisial I.M.A. (28), warga Dusun Satra, Desa Satra, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, ditangkap karena mencuri uang dari celengan di sebuah rumah yang sedang kosong.

Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 16.00 Wita. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia mengenakan baju abu-abu dan celana training warna abu tua.

Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerna, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan korban bernama I Wayan Widya (52), warga Banjar Tanah Gambir, Desa Satra. Korban melaporkan bahwa rumahnya disatroni maling saat ia berada di Denpasar pada Minggu (11/5/2025) siang.

BACA JUGA :  Cuaca Ekstrem Ganggu Jaringan Listrik, PLN Kerahkan Petugas

“Ibu korban menghubungi korban dan mengatakan ada jejak kaki mencurigakan di dalam rumah. Setelah dicek, ditemukan bahwa celengan berisi uang logam milik anak korban, serta celengan lain di kamar korban, sudah dalam keadaan kosong. Bahkan salah satu celengan tampak berlubang di bagian bawahnya,” jelas Kapolsek pada Rabu (14/5/2025).

Korban kemudian pulang ke rumah keesokan harinya dan mendapati kondisi kamar dalam keadaan berantakan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 3 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kintamani untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA :  Terdesak Ekonomi, Pria di Denpasar Curi Satu Dus Bir

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana, mengarahkan kecurigaan kepada seorang residivis dengan kasus serupa. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengaku mencuri uang dari celengan saat rumah dalam keadaan kosong. Ia sebelumnya melihat korban pergi meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor menuju arah Kintamani, lalu menyusup ke rumah saat malam hari,” terang Kapolsek.

Pelaku kini telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan rumah, terutama saat meninggalkannya dalam keadaan kosong. (bip)

BACA JUGA :  Terlilit Utang, Janda Muda di Bali Curi Perhiasan Milik Mantan Suami Senilai Rp 60 Juta

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) atau Sidak ke pabrik PT....

BANGLI, BALINEWS.ID – Kontestasi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli akhirnya berujung pada penetapan I Dewa Bagus Riana...

GIANYAR, BALINEWS.ID – I Made “Gubag” Sudariana, ST, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Gianyar menggantikan I Nyoman...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Suasana haru dan penuh penghormatan menyelimuti prosesi pelebon Anak Agung Gde Raka Semara Putra, 49...

Breaking News

Berita Terbaru
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS