Rp1,4 Triliun Disiapkan, PKB Klungkung Dikebut Rampung 2027

Gubernur Bali, Wayan Koster.

DENPASAR, BALINEWS.ID — Pemerintah Provinsi Bali kembali mempercepat pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung. Zona inti kawasan tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2027 dan mulai dimanfaatkan untuk kegiatan kebudayaan berskala besar pada 2028.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, proses perencanaan dan desain zona inti saat ini memasuki tahap penyelesaian. Setelah seluruh tahapan tersebut rampung, pembangunan fisik akan dilanjutkan.

Sebelumnya, Pemprov Bali menargetkan konstruksi zona inti mulai berjalan pada akhir 2026. Dengan target penyelesaian pada Desember 2027, kawasan tersebut diproyeksikan sudah dapat digunakan saat Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-50 pada 2028.

Koster menargetkan pelaksanaan PKB ke-50 berlangsung di kawasan baru tersebut. Selama ini, kegiatan PKB dan berbagai agenda seni budaya berskala besar masih dipusatkan di Taman Budaya Bali atau Art Center Denpasar.

BACA JUGA :  Riyadh Season 2025–26 Transforms Saudi Capital into a Global Celebration of Culture and Creativity

Menurut Koster, kapasitas Art Center semakin terbatas untuk mengakomodasi perkembangan kegiatan seni dan jumlah pengunjung. Karena itu, kawasan PKB di Klungkung disiapkan sebagai pusat kegiatan budaya dengan kapasitas yang lebih besar.

Zona inti akan dilengkapi sejumlah fasilitas kebudayaan, seperti panggung terbuka, panggung tertutup, wantilan, serta fasilitas pendukung kegiatan seni dan budaya.

Kawasan tersebut juga diproyeksikan tidak hanya menjadi pusat kegiatan kebudayaan, tetapi juga lokasi berbagai agenda berskala nasional dan internasional. Kegiatannya mencakup pameran, expo, konser, hingga MICE (meeting, incentive, convention and exhibition).

Selain zona inti, Pemprov Bali menyiapkan pengembangan zona komersial melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Sejumlah fasilitas yang direncanakan antara lain marina, hotel, convention dan Bali Expo.

BACA JUGA :  Koster Perintahkan Perbaiki Jalan dan Lampu demi Kenyamanan Pemedek saat IBTK 2026

Pengembangan zona komersial diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi dan pariwisata tanpa menggeser fungsi utama kawasan sebagai pusat kebudayaan Bali.

Dalam dokumen perencanaan Pemprov Bali, kawasan PKB mencakup sejumlah fungsi, mulai dari perdagangan, pementasan seni, pameran produk budaya, pusat bisnis, pelabuhan dan marina, MICE, hingga pengembangan pariwisata.

Koster sebelumnya menyampaikan, zona komersial akan dikembangkan melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga. Pendapatan dari kawasan tersebut diharapkan menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan PKB.

Sementara itu, Bali Expo disiapkan sebagai salah satu fasilitas penting di kawasan tersebut. Fasilitas itu diharapkan memperkuat kapasitas Bali dalam menggelar berbagai event berskala nasional dan internasional.

BACA JUGA :  Gusti Putu Artha Bantah Isu Gubernur Ditunjuk Presiden, Sistem Pilkada Tetap Mengacu UUD dan Putusan MK

Pembangunan kawasan PKB dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama zona inti, Pemprov Bali sebelumnya menyebut kebutuhan anggaran sekitar Rp940 miliar. Adapun total kebutuhan pembangunan kawasan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,4 triliun.

Pendanaan disiapkan secara bertahap. Pemprov Bali telah mentransfer sekitar Rp200 miliar dan merencanakan dukungan anggaran sebesar Rp700 miliar pada 2027.

Kawasan PKB dirancang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mengintegrasikan kebudayaan, ekonomi kreatif dan pariwisata.

Koster menegaskan, pengembangan kawasan harus tetap berpijak pada karakter dan fungsi kebudayaan Bali. Fasilitas komersial nantinya ditempatkan sebagai pendukung kawasan dan bukan mengambil alih fungsi utamanya sebagai pusat kebudayaan.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya