Slot Header 970×90

Rupiah Nyaris Rp18.000, Dolar Makin Mahal bagi Pariwisata Bali

Oleh Fery Fadli · null

30 September 2026 pukul 01.21 WITA · 5 menit baca

Ilustrasi: Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Ilustrasi: Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

DENPASAR, BALINEWS — Nilai tukar rupiah semakin mendekati level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Pelemahan rupiah terjadi di tengah kenaikan harga minyak dunia, meningkatnya imbal hasil obligasi AS, kekhawatiran terhadap inflasi global, serta meningkatnya kebutuhan valuta asing oleh importir menjelang akhir triwulan III-2026.

Pergerakan tersebut juga menjadi perhatian bagi sektor pariwisata Bali yang memiliki aktivitas ekonomi dengan wisatawan mancanegara dan transaksi valuta asing yang tinggi. Bagi wisatawan asing yang membawa atau menggunakan dolar AS, pelemahan rupiah membuat nilai tukar dolar terhadap rupiah semakin besar ketika ditukarkan ke mata uang domestik.

Pada perdagangan Selasa (29/9/2026), rupiah di pasar spot melemah Rp3 atau 0,02 persen menjadi Rp17.981 per dolar AS. Rupiah bahkan sempat menyentuh Rp18.036 per dolar AS sebelum kembali mempersempit pelemahan.

Sementara itu, berdasarkan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), rupiah menguat Rp33 atau 0,18 persen menjadi Rp17.998 per dolar AS.

Dengan level tersebut, kurs referensi rupiah praktis berada di sekitar Rp18.000 per dolar AS.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, tekanan terhadap rupiah dipengaruhi meningkatnya kekhawatiran terhadap inflasi global dan risiko fiskal.

“Pelemahan nilai tukar dipengaruhi oleh berlanjutnya kekhawatiran atas tekanan inflasi global dan risiko fiskal, sejalan dengan kenaikan harga minyak hingga di atas 108 dolar AS per barel,” ujar Erwin.

Selain harga minyak, imbal hasil obligasi AS bertenor 10 tahun kembali meningkat hingga 5,23 persen, level tertinggi sejak 2007.

Kenaikan imbal hasil tersebut dapat menahan aliran dana ke negara-negara berkembang karena aset berdenominasi dolar AS menjadi lebih menarik bagi investor.

Tekanan terhadap rupiah juga berasal dari arus keluar dana dari aset portofolio negara pasar berkembang. Di dalam negeri, kebutuhan valuta asing importir menjelang akhir triwulan III-2026 turut meningkatkan permintaan dolar AS.

Secara quarter-to-date (qtd), rupiah tercatat melemah 0,67 persen. Meski demikian, BI menyebut pergerakan rupiah secara umum masih sejalan dengan mata uang negara-negara kawasan.

Bali dan Transaksi Dolar Wisatawan Asing

Bagi Bali, perkembangan nilai tukar memiliki konteks tersendiri karena aktivitas pariwisata internasional melibatkan transaksi antara wisatawan mancanegara dan pelaku usaha lokal.

Wisatawan asing yang membawa dolar AS dan menukarkannya ke rupiah akan memperoleh nominal rupiah yang lebih besar ketika rupiah melemah. Sebaliknya, bagi wisatawan yang melakukan pembayaran atau pengeluaran yang menggunakan dolar AS secara langsung, perubahan kurs dapat memengaruhi nilai rupiah dari transaksi tersebut.

Kondisi ini membuat pergerakan kurs menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan pelaku usaha pariwisata, termasuk hotel, restoran, agen perjalanan, penyedia aktivitas wisata, hingga usaha perdagangan yang melayani wisatawan mancanegara.

Namun, besarnya dampak terhadap sektor pariwisata Bali tidak dapat hanya ditentukan dari pergerakan kurs. Arus kunjungan wisatawan, lama tinggal, pola belanja, metode pembayaran, serta porsi transaksi dalam rupiah dan valuta asing juga menjadi faktor yang menentukan.

Di tengah meningkatnya nilai dolar terhadap rupiah, pelaku usaha yang menerima pembayaran dalam valuta asing juga menghadapi kebutuhan pengelolaan valuta asing, terutama ketika memiliki kewajiban dalam mata uang berbeda.

BI Perkuat Stabilisasi Rupiah

Menghadapi tekanan tersebut, BI memperkuat stabilisasi nilai tukar melalui sejumlah instrumen di pasar valuta asing dan pasar keuangan tanpa mengubah suku bunga acuan.

Dalam Rapat Dewan Gubernur pada 23 September 2026, BI mempertahankan BI Rate pada level 5,75 persen.

Erwin mengatakan BI akan terus hadir di pasar untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga stabilitas rupiah sesuai dengan fundamental perekonomian.

Intervensi dilakukan melalui transaksi non-deliverable forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan domestic non-deliverable forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

BI juga memperkuat strategi operasi moneter yang berorientasi pada mekanisme pasar dan menjaga kecukupan likuiditas.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan instrumen nonsuku bunga digunakan untuk mendorong aliran dana masuk sekaligus menambah pasokan dolar AS di pasar domestik.

“Kita coba kebijakan baru yang targeted. Bagaimana kita bisa mendorong inflow karena ini salah satu yang dibutuhkan dalam rangka menambah suplai dolar AS dan menjaga stabilitas rupiah,” ujar Destry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, 23 September 2026.

BI memberikan insentif berupa pengurangan premi untuk instrumen swap beli lindung nilai konvensional kepada BI. Pengurangan premi ditetapkan 15 persen untuk tenor tiga bulan, 20 persen untuk tenor enam bulan, dan 25 persen untuk tenor 12 bulan.

Untuk DNDF, pengurangan premi ditetapkan 25 persen untuk tenor enam bulan dan 30 persen untuk tenor 12 bulan. BI juga melanjutkan insentif untuk transaksi local currency transaction.

Menurut Destry, perluasan insentif tidak lagi hanya mencakup portfolio inflow, tetapi juga pendanaan luar negeri oleh perbankan dan foreign direct investment (FDI).

Cadangan Devisa Naik

Di tengah tekanan terhadap rupiah, posisi cadangan devisa Indonesia masih meningkat.

BI mencatat cadangan devisa mencapai 146,5 miliar dolar AS pada akhir Agustus 2026.

Pemerintah juga mencatat akumulasi aliran modal asing ke pasar SBN dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mencapai Rp140,7 triliun hingga 14 September 2026.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan koordinasi antara pemerintah dan BI diperlukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan persepsi investor.

Tekanan nilai tukar tetap menjadi perhatian karena pelemahan rupiah dapat meningkatkan harga barang impor dan pada akhirnya memberikan tekanan terhadap inflasi domestik.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman mengatakan BI tidak harus mengikuti perubahan suku bunga bank sentral negara maju secara mekanis selama inflasi domestik terkendali dan nilai tukar masih dapat distabilkan.

Namun, menurut Rizal, pengetatan kebijakan moneter global yang semakin agresif dapat meningkatkan tekanan terhadap nilai tukar dan arus modal.

“Kenaikan BI Rate (bisa) menjadi opsi ketika tekanan kurs mulai persisten dan merambat ke inflasi serta ekspektasi pasar,” ujarnya.

Head of Research Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan BI perlu menyiapkan strategi selain BI Rate untuk menjaga stabilitas rupiah.

Salah satunya dengan memastikan transaksi permintaan dolar AS di dalam negeri memiliki dasar transaksi yang jelas.

Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.