JAKARTA, BALINEWS — Nilai tukar rupiah semakin mendekati level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Tekanan datang dari kenaikan harga minyak dunia, meningkatnya imbal hasil obligasi AS, kekhawatiran inflasi global, serta kebutuhan dolar AS oleh importir menjelang akhir triwulan III-2026.
Pada perdagangan Selasa (29/9/2026), rupiah di pasar spot melemah Rp3 atau 0,02 persen menjadi Rp17.981 per dolar AS. Rupiah sempat menyentuh Rp18.036 per dolar AS sebelum kembali mempersempit pelemahan.
Sementara itu, berdasarkan kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), rupiah justru menguat Rp33 atau 0,18 persen menjadi Rp17.998 per dolar AS.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, tekanan terhadap rupiah dipengaruhi meningkatnya kekhawatiran terhadap inflasi global dan risiko fiskal.
Kondisi tersebut diperburuk oleh kenaikan harga minyak yang menembus lebih dari 108 dolar AS per barel serta peningkatan imbal hasil obligasi pemerintah AS.
“Pelemahan nilai tukar dipengaruhi oleh berlanjutnya kekhawatiran atas tekanan inflasi global dan risiko fiskal, sejalan dengan kenaikan harga minyak hingga di atas 108 dolar AS per barel,” ujar Erwin.
Imbal hasil obligasi AS bertenor 10 tahun kembali meningkat hingga 5,23 persen, level tertinggi sejak 2007. Kenaikan yield tersebut berpotensi menahan aliran modal ke negara-negara berkembang karena aset berdenominasi dolar AS menjadi lebih menarik.
Tekanan terhadap rupiah juga berasal dari arus keluar dana dari aset portofolio negara pasar berkembang. Di dalam negeri, kebutuhan valuta asing importir menjelang akhir triwulan III-2026 turut meningkatkan permintaan dolar AS.
Meski demikian, BI menyebut pergerakan rupiah masih relatif sejalan dengan mata uang negara-negara kawasan. Secara quarter-to-date (qtd), rupiah tercatat melemah 0,67 persen.
Di tengah tekanan nilai tukar, posisi cadangan devisa Indonesia masih meningkat. BI mencatat cadangan devisa mencapai 146,5 miliar dolar AS pada akhir Agustus 2026.
BI Perkuat Intervensi
BI memilih memperkuat stabilisasi rupiah melalui instrumen pasar valuta asing dan pasar keuangan tanpa mengubah suku bunga acuan.
Dalam Rapat Dewan Gubernur pada 23 September 2026, BI mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen.
Erwin mengatakan, BI akan terus berada di pasar untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga stabilitas rupiah sesuai dengan fundamental perekonomian.
Intervensi dilakukan melalui transaksi non-deliverable forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan domestic non-deliverable forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
BI juga memperkuat strategi operasi moneter berbasis mekanisme pasar dan menjaga kecukupan likuiditas di sistem keuangan.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, bank sentral juga menggunakan instrumen nonsuku bunga untuk mendorong aliran modal masuk sekaligus meningkatkan pasokan dolar AS di pasar domestik.
“Kita coba kebijakan baru yang targeted. Bagaimana kita bisa mendorong inflow karena ini salah satu yang dibutuhkan dalam rangka menambah suplai dolar AS dan menjaga stabilitas rupiah,” ujar Destry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, 23 September 2026.
BI memberikan insentif berupa pengurangan premi untuk instrumen swap beli lindung nilai konvensional kepada BI. Pengurangan premi ditetapkan 15 persen untuk tenor tiga bulan, 20 persen untuk tenor enam bulan, dan 25 persen untuk tenor 12 bulan.
Untuk DNDF, pengurangan premi mencapai 25 persen untuk tenor enam bulan dan 30 persen untuk tenor 12 bulan. BI juga melanjutkan insentif untuk transaksi local currency transaction.
Menurut Destry, perluasan insentif tidak lagi hanya mencakup portfolio inflow, tetapi juga pendanaan luar negeri oleh perbankan dan investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI).
Risiko Global Jadi Perhatian
Tekanan rupiah tidak terlepas dari perubahan kondisi keuangan global. Kenaikan imbal hasil obligasi AS dapat mendorong pergeseran aliran modal dari negara berkembang menuju aset berdenominasi dolar AS.
Destry mengatakan, peningkatan yield obligasi AS dapat menahan arus dana ke negara pasar berkembang, termasuk Indonesia. Karena itu, BI mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing, serta memperkuat stabilisasi nilai tukar.
Pemerintah juga menyoroti dampak perubahan kebijakan moneter global terhadap stabilitas pasar keuangan domestik. Kementerian Keuangan mencatat akumulasi aliran modal asing ke pasar SBN dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mencapai Rp140,7 triliun hingga 14 September 2026.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan koordinasi antara pemerintah dan BI diperlukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan persepsi investor.
Tekanan terhadap rupiah juga menjadi perhatian karena pelemahan nilai tukar dapat meningkatkan harga barang impor dan memberikan tekanan terhadap inflasi domestik.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman mengatakan BI tidak harus mengikuti perubahan suku bunga bank sentral negara maju secara mekanis selama inflasi domestik terkendali dan nilai tukar masih dapat distabilkan.
Namun, menurut Rizal, pengetatan kebijakan moneter global yang semakin agresif dapat meningkatkan tekanan terhadap nilai tukar dan arus modal.
“Kenaikan BI Rate (bisa) menjadi opsi ketika tekanan kurs mulai persisten dan merambat ke inflasi serta ekspektasi pasar,” ujarnya.
Head of Research Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan BI perlu menyiapkan strategi selain BI Rate untuk menjaga stabilitas rupiah.
Salah satunya dengan memastikan transaksi permintaan dolar AS di dalam negeri memiliki dasar transaksi yang jelas.

