Saat Tidur di Pinggir Jalan, Motor Ojol Dicuri: Pelaku asal Jembrana Diciduk

Share:

Pencuri motor inisial YF asal Baler Bale Agung, Jembrana, ditangkap di Klungkung.
Pencuri motor inisial YF asal Baler Bale Agung, Jembrana, ditangkap di Klungkung.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di perbatasan Kabupaten Klungkung dan Gianyar akhirnya berhasil diungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung menangkap seorang pria berinisial YF (53), warga Desa Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.

Penangkapan YF dilakukan pada Jumat (26/7), dipimpin langsung oleh Kanit I Satreskrim Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan berdasarkan perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Made Teddy Satria Permana.

BACA JUGA :  Puluhan Takjil di Klungkung Dicek BBPOM, Berbahaya? Ini Hasilnya

Peristiwa pencurian itu terjadi pada dini hari, Jumat 25 April 2025. Saat itu, korban bernama I Gede Adi Partayasa (28), seorang driver ojek online asal Dusun Cenigaan, Desa Dausa, Kintamani, Bangli, tengah beristirahat karena merasa pusing.

Ia memarkir sepeda motor Yamaha NMAX warna putih bernomor polisi DK 2124 QA di pinggir Jalan Raya Banjarangkan. Tanpa sadar, ia meninggalkan motornya dalam kondisi kunci tergantung, serta dompet dan ponsel yang diletakkan di dekat kendaraan. Saat terbangun sekitar pukul 05.00 WITA, semuanya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp25,5 juta.

BACA JUGA :  Bali Sedang Tidak Baik-Baik Saja: Perlu Pemimpin yang Berani Bertindak

Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh Tim Satreskrim Polres Klungkung dengan melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja cepat dan koordinasi yang solid, identitas pelaku berhasil diketahui dan pelaku YF pun diamankan tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, seizin Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P. Letsoin, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja anggota di lapangan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Tindak kejahatan seperti ini tidak boleh dibiarkan dan kami pastikan pelakunya akan ditindak tegas,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kemenag dan FKUB Harap Nyepi dan Idul Fitri Berjalan Lancar, Saling Jaga Toleransi

Polres Klungkung juga mengimbau masyarakat untuk tidak lengah saat memarkir kendaraan, serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka dan tidak aman. Kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu kunci pencegahan kejahatan jalanan.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Klungkung.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Arena tajen (sabung ayam) di Abian Tubuh, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, kembali memakan korban jiwa....

DENPASAR, BALINEWS.ID – Aksi nekat dilakukan seorang turis asal Australia berinisial DL (31), yang melompat dari balkon lantai...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Program Studi Magister Rekayasa Infrastruktur dan Lingkungan (MRIL) Universitas Warmadewa kembali menorehkan prestasi gemilang di...
BADUNG, BALINEWS.ID - Setelah sukses memukau penonton di Jakarta, pertunjukan kolaboratif Nusantari kini hadir kembali dengan semangat baru...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS