Oleh: Endang Hastuty Bunga, S.H.
Advokat dan Aktivis Perempuan dan Anak Bali
BALINEWS.ID – Ada satu pertanyaan yang seharusnya kita ajukan kepada diri sendiri ketika sebuah peristiwa tragis terjadi di tengah masyarakat: apakah kita sedang menegakkan keadilan, atau justru sedang kehilangan kemanusiaan?
Meninggalnya seorang pria yang diduga melakukan pencurian ayam di wilayah Baturiti, Bali, merupakan tragedi kemanusiaan yang patut menjadi perenungan bersama. Apa pun dugaan kesalahan yang dilakukan, tidak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan tindakan main hakim sendiri hingga seseorang kehilangan nyawanya.
Sebagai seorang advokat sekaligus aktivis perempuan dan anak, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa tersebut. Namun, perhatian terbesar saya tertuju kepada seorang anak perempuan yang masih kecil, yang harus menyaksikan ayahnya meninggal dunia dalam sebuah peristiwa yang seharusnya tidak pernah terjadi.
Tangisan histeris seorang anak bukan sekadar suara kesedihan sesaat. Tangisan itu bisa menjadi jejak trauma yang panjang. Ia mungkin akan tumbuh dengan pertanyaan yang tidak mudah dijawab: mengapa ayahnya pergi? Mengapa ayahnya tidak kembali? Mengapa orang-orang begitu marah kepada ayahnya?
Di sinilah kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: apa sebenarnya yang kita selamatkan malam itu?
Jika benar yang dipersoalkan adalah seekor ayam, maka kita perlu memahami bahwa seekor ayam tidak pernah lebih berharga daripada nyawa seorang manusia. Barang yang hilang dapat diganti. Kerugian materi dapat dihitung. Tetapi nyawa manusia tidak dapat dikembalikan.
Karena itu, kalimat “kita membunuh seorang bapak, bukan menyelamatkan seekor ayam” harus dipahami sebagai sebuah hiperbola dalam konteks opini, yaitu gaya bahasa yang sengaja dibuat lebih tajam dan dramatis untuk menggugah kesadaran moral pembaca. Kalimat tersebut bukan dimaksudkan sebagai uraian faktual atau kesimpulan hukum, melainkan sebagai kritik terhadap ketimpangan antara nilai sebuah benda dengan harga sebuah nyawa.
Hiperbola tersebut mengajak kita melihat persoalan dari sisi kemanusiaan. Ketika sebuah dugaan pencurian dibalas dengan kekerasan yang berujung pada kematian, maka persoalannya tidak lagi semata-mata tentang ayam yang hilang. Persoalannya telah berubah menjadi pertanyaan yang jauh lebih besar: ke mana perginya akal sehat dan rasa kemanusiaan kita?
Mencuri, jika benar terbukti, tetap merupakan perbuatan melawan hukum. Pelakunya harus bertanggung jawab melalui proses hukum. Namun, dugaan tindak pidana tidak pernah menjadi alasan bagi masyarakat untuk mengambil alih kewenangan negara.
Indonesia adalah negara hukum.
Jika seseorang diduga melakukan pencurian, masyarakat dapat mengambil langkah yang proporsional untuk mengamankan situasi dan mencegah pelaku melarikan diri, kemudian menyerahkannya kepada aparat kepolisian. Selanjutnya, hukumlah yang harus bekerja.
Bukan massa.
Bukan amarah.
Bukan kekerasan.
Tidak ada seorang pun yang berhak mengambil alih fungsi penyidik, jaksa, apalagi hakim. Tidak seorang pun berhak menjatuhkan hukuman sendiri di tengah kerumunan massa.
Main hakim sendiri bukanlah keadilan. Main hakim sendiri adalah tindakan yang justru dapat melahirkan persoalan hukum baru.
Peristiwa seperti ini juga menjadi ironi bagi rasa keadilan masyarakat. Di satu sisi, seseorang yang diduga melakukan pencurian kecil dapat menjadi sasaran kemarahan hingga kehilangan nyawa. Di sisi lain, berbagai perkara yang menimbulkan kerugian jauh lebih besar tetap diselesaikan melalui proses hukum yang panjang dan berlapis.
Perbandingan tersebut tentu tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan kekerasan terhadap siapa pun. Namun, situasi ini seharusnya menjadi bahan refleksi bahwa hukum harus ditegakkan secara adil, konsisten, dan setara.
Keadilan tidak boleh bergantung pada seberapa besar kemarahan massa.
Keadilan juga tidak boleh ditentukan oleh seberapa kecil atau besar nilai kerugian.
Setiap manusia berhak mendapatkan proses hukum yang adil.
Yang paling memilukan dari peristiwa ini adalah seorang anak kecil yang kini harus menjalani hidup tanpa kehadiran ayahnya. Apa pun kesalahan yang dituduhkan kepada orang tuanya, seorang anak tidak boleh menjadi korban dari kekerasan yang dilakukan oleh orang dewasa.
Anak tersebut tidak memilih siapa ayahnya.
Anak tersebut tidak memilih situasi yang terjadi.
Dan anak tersebut tidak seharusnya kehilangan sosok ayah karena tindakan brutal yang dilakukan dalam luapan emosi.
Luka fisik mungkin dapat sembuh. Tetapi luka batin seorang anak yang menyaksikan kematian ayahnya bisa menjadi beban yang jauh lebih panjang.
Karena itu, saya mengajak kita semua untuk menghentikan budaya main hakim sendiri.
Jangan biarkan kemarahan mengalahkan akal sehat.
Jangan biarkan emosi menghapus rasa kemanusiaan.
Dan jangan pernah menganggap kekerasan sebagai jalan pintas menuju keadilan.
Jika kita benar-benar ingin menjadi masyarakat yang beradab, maka setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum. Kita harus percaya bahwa hukum memiliki mekanisme untuk mencari kebenaran, menentukan kesalahan, dan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang terbukti bersalah.
Keadilan tidak pernah lahir dari amarah massa.
Keadilan lahir dari proses hukum yang adil, beradab, dan menghormati hak asasi manusia.
Pada akhirnya, mungkin kita perlu mengingat satu hal sederhana: sebuah ayam mungkin dapat diganti, tetapi seorang bapak tidak akan pernah bisa dikembalikan kepada anaknya.
Maka, mari kita bertanya kepada hati nurani masing-masing.
Apakah kita benar-benar sedang menyelamatkan seekor ayam, atau tanpa sadar telah kehilangan sesuatu yang jauh lebih berharga—kemanusiaan kita sendiri?
Hentikan main hakim sendiri. Tegakkan hukum. Jaga kemanusiaan.
