Catatan Harian Sugi Lanus, 8 Mei 2026
BALINEWS.ID – Pemimpin umat atau pemimpin masyarakat yang membiarkan masyarakat membakar sampah secara terbuka atau membiarkan beroperasinya fasilitas pembakaran sampah yang tidak standar adalah pemimpin yang tidak memahami pondasi spiritual Hindu Bali.
Napas sebagai Pondasi Suci Hindu Bali
Dalam lontar-lontar yang berisi pedoman sembahyang Hindu Bali dijelaskan bahwa: “Napas adalah pondasi spiritual yang sangat vital dalam Hindu Bali.”
Napas sebagai pondasi spiritual dikenal dengan istilah Pranayama.
Pranayama adalah teknik napas untuk memberikan kualitas udara terbaik kepada paru-paru, jantung, otak dan seluruh bagian tubuh kita. Pranayama akan berkualitas kalau udara sekitar bersih dan berkualitas.
Pranayama adalah aturan pernapasan untuk penyelarasan pikiran dan tubuh, untuk penyelarasan diri dengan alam semesta, sebelum memasuki doa atau tahapan bermantra atau meditasi. Suasana asri, tumbuhan rimbun, udara bersih sangat diperlukan untuk mendukung Pranayama.
Pranayama adalah jalan suci yang harus dilatih setiap hari. Pranayama adalah ajaran paling dasar dari ajaran Hindu Bali di dalamnya punya pesan yang sangat mendasar bahwa alam semesta dan tubuh manusia saling terikat. Bahkan tidak terpisahkan, satu kesatuan.
Ketika kita melakukan Pranayama yang terdiri dari Puraka, Kumbhaka, dan Recaka (tarik napas, tahan napas, lepas napas) — fisik dan batin kita dibimbing secara alamiah memasuki unsur inti keberadaan kita yaitu Prana.
“Prana” adalah inti tubuh dan batin manusia dan juga unsur inti dari alam semesta. Di sinilah semesta dan manusia adalah satu karena berinti sama yaitu “Prana”.
Membakar sampah dan polusi udara bertentangan dengan Hindu Bali karena ketika udara terpolusi maka kita memutus relasi suci dengan “Prana”, atau memutus diri kita dengan energi suci terdalam dari udara-oksigen yang kita jadikan kendaraan suci ke dalam jalan spiritual kita.
Bakar Sampah berarti Menyambut Kematian?
Ketika membakar sampah kita mencemari kesucian udara (bayu). Sang Hyang Bayu (kekuatan inti angin dan udara) adalah salah satu unsur Panca Maha Bhuta yang sangat halus. Membakar sampah berarti membuat Sang Hyang Bayu menjadi “cemer” (cemar secara ‘sekala-niskala’). Bayu (udara) yang terpolusi tidak akan mengandung “bayu” tapi membuat kita “layu”, dalam bahasa Bali disebut “kalayon” (menuju kematian atau menjadi mayat).
Membakar sampah bertentangan dengan pemuliaan Bhatara Bayu yang sangat penting dalam Hindu Bali, baik dalam pengobatan Usada dan teknik pernapasan prana untuk kekuatan Sekala-Niskala. Membakar sampah tidak selaras dengan ajaran suci menghidupkan Aksara Dasa Bayu yang prakteknya memadukan teknik napas dan bija-mantra suci.
Udara sebagai Kendaraan Mantra
Udara yang bersih adalah media atau “kendaraan” bagi vibrasi puja-mantra yang menjadi pokok agama Hindu Bali. Udara bersih adalah ruangan terbuka bagi jiwa. Udara tercemar sebaliknya menjadi hambatan doa-puja-mantra. Pencemaran udara secara fisik dan metafisik mengotori saluran energi (Nadi) dalam tubuh, akan menghambat proses penyucian batin.
Kesehatan Pernapasan sebagai Modal Sembahyang
Bagaimana mungkin kita bisa meditasi dengan berkualitas jika paru-paru kita menghirup polusi? Hindu secara universal mengajarkan konsep “Maneva Madhava” (melayani sesama manusia dan alam adalah melayani Tuhan). Di Bali dikenal istilah “ngardi kasukerta bhuana alit lan bhuana agung” (menjaga keselarasan dan keimbangan diri dan alam semesta). Menjaga udara tetap bersih sama dengan menjaga halaman Pura atau rumah ibadah kehidupan kita tetap sehat.
Menjaga lingkungan udara agar tidak terpolusi adalah bentuk yadnya/ibadah nyata untuk menjaga relasi harmonis antara manusia dengan alam. Sembahyang dan meditasi atau yoga yang berkualitas tidak dimulai saat kita duduk bersila, tetapi saat kita memastikan lingkungan sekitar kita bebas dari sampah dan polusi asap.
Pesan Moral Pranayama
Setiap kali kita melakukan Pranayama, kita diingatkan bahwa kita berhutang budi pada udara. Oleh karena itu, bagi masyarakat Hindu Bali, tidak mencemari udara bukan sekadar aturan pemerintah, melainkan kewajiban moral (Dharma) demi menjaga dan menopang kenyamanan sembahyang dan kualitas hidup manusia.
Api adalah Elemen Suci dalam Hindu Bali
Api adalah saksi suci yang selalu hadir dalam semua ritual Hindu Bali. Api bukan sebatas elemen biasa, sangat dihormati dan hanya boleh dinyalakan untuk tujuan mulia:
- Api sebagai saksi suci – padupan dan padipan – dari persembahan atau Yadnya.
- Api untuk menyalakan lampu di ruangan gelap atau obor untuk menerangi jalan.
- Api untuk memasak makanan dan minuman.
- Api untuk membuat peralatan dan perabotan dan sarana kehidupan — pandai besi, pembakaran periuk, genteng atau bata, dstnya.
- Api untuk menegakkan kebenaran (selama perang) atau mempertahankan diri.
Di luar ketentuan ini, api tidak boleh digunakan sembarangan.
Membakar popok bayi, pembalut, plastik kontor dan barang buangan lainnya, apakah sejalan dengan prinsip memuliakan dan mesakralkan api (agni)?
Dalam agama Hindu Bali dan Jawa Kuno, terdapat konsep yang dikenal sebagai “agnida”, yaitu dosa yang tak terampuni karena menyalakan api untuk tujuan salah, seperti membakar hutan, membakar desa, membakar kebun, membakar rumah, harta benda, atau bahkan seseorang yang masih hidup. Agnida berasal dari kata “agni” (api) dan “da” (membakar) — dalam hal ini berarti dosa menyalakan api diluar tujuan dharma, dosa tidak terampuni karena menyalahgunakan api.
Menyalakan api untuk membakar bangkai, sampah, kotoran, atau unsur-unsur najis lainnya secara terbuka, bertentangan dengan prinsip penghormatan dan kesakralan elemen api dalam agama Hindu Bali.
Berbeda dengan membakar sampah untuk menghasilkan listrik, hal ini sejalan dengan prinsip menyalakan api untuk penerangan atau obor saat bepergian. (*)
*Catatan Harian Sugi Lanus, 8 Mei 2026, ini adalah versi bahasa Indonesia yang diperpanjang dari catatan awal yang dibuat dalam Bahasa Inggeris.
Klik untuk melihat postingan di Instagram Instagram Post
