NASIONAL, Balinews.id – Sejumlah kementrian dan lembaga pemerintahan dalam Kabinet Merah Putih baru-baru ini mengajukan permintaan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan. Alasannya beragam, namun pada dasarnya ditujukan untuk menunjang target ambisius pembangunan nasional yang dicanangkan pemerintah.
Dalam beberapa kasus, besaran anggaran yang diminta cukup besar, seperti Kementerian Pertahanan yang mengusulkan penambahan hingga Rp184 triliun.
Dalam rapat bersama Badan Anggaran dan komisi-komisi di DPR RI, masing-masing kementerian memaparkan alasan mereka atas kebutuhan tersebut.
Kementerian Pertahanan misalnya, melalui Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, mengajukan tambahan untuk mendukung pembinaan personel TNI, pemeliharaan alat utama sistem senjata (alutsista), serta peningkatan kesejahteraan prajurit.
Selanjutnya adalah Kementerian Koperasi dan UKM yang dipimpin Budi Arie Setiadi mengusulkan tambahan hampir Rp6 triliun untuk memperkuat koperasi desa sesuai Inpres No. 9 Tahun 2025. Anggaran ini diperlukan untuk membentuk hingga 80 ribu koperasi desa dan kelurahan.
Kementrian Dalam Negeri mengajukan tambahan Rp3,14 triliun guna mendukung pelaksanaan direktif Presiden, program prioritas nasional, serta belanja wajib yang tidak dapat ditunda.
Kementrian Komunikasi dan Digital meminta tambahan Rp12,6 triliun untuk proyek digitalisasi nasional, termasuk pembangunan akses internet di Papua, kelanjutan Pusat Data Nasional, dan pengembangan kecerdasan buatan.
Kementerian Ekonomi Kreatif, lewat Menteri Teuku Riefky, mengusulkan kenaikan pagu anggaran menjadi Rp2,3 triliun, dari pagu awal Rp428 miliar, untuk pengembangan industri kreatif dan dukungan manajerial.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia juga mengajukan tambahan Rp1,3 triliun guna memperkuat pelatihan dan penempatan tenaga kerja migran yang lebih berkualitas.
Kementerian Pekerjaan Umum meminta kenaikan anggaran 2026 menjadi Rp139,74 triliun, naik signifikan dari Rp73,76 triliun tahun sebelumnya, untuk berbagai proyek infrastruktur, termasuk pembangunan DOB Papua dan sekolah rakyat.
Kementerian Perhubungan juga tak ketinggalan, Kementrian Perhubungan meminta tambahan Rp13,25 triliun guna mendanai layanan transportasi dasar dan peningkatan keselamatan transportasi.
Kementerian Transmigrasi juga menyampaikan kebutuhan tambahan sebesar Rp329 miliar untuk mengimbangi total kebutuhan teknis dan manajemen.
Terakhir, ada Mahkamah Agung yang mengajukan tambahan Rp7,67 triliun untuk mendukung pemenuhan hak-hak finansial hakim, yang dinilai mengalami penurunan alokasi dibanding tahun sebelumnya. (*)