Slot Header 970×90

Sewa Motor Tak Dikembalikan, Terduga Pelaku Dibekuk Tim Jalak Nusa hingga ke Jember

Oleh Kaka · Redaksi

31 Oktober 2026 pukul 13.53 WITA · 2 menit baca

Polisi saat mengamankan pelaku.
Polisi saat mengamankan pelaku. — Ist

KLUNGKUNG, BALINEWS – Pelarian seorang pria berinisial M.Y. (50), yang diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor milik warga Nusa Penida, akhirnya terhenti di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Tim Patroli Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bersama Satreskrim Polres Klungkung mengamankan pria tersebut pada Jumat (30/10/2026) setelah melakukan penyelidikan dan penelusuran lintas wilayah.

Kasus ini bermula dari penyewaan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi DK 6337 NH milik I Gede Arya Megantara. Kendaraan tersebut disewa M.Y. pada Sabtu (10/10/2026) dengan tarif Rp60.000 untuk jangka waktu satu hari. Motor itu rencananya digunakan untuk keperluan proyek di kawasan Kelingking Beach, Nusa Penida.

Namun, hingga batas waktu pengembalian pada Minggu (11/10/2026), kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan. Korban kemudian berupaya melacak keberadaan sepeda motor melalui perangkat GPS dan mendapati titik lokasi terakhir berada di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusa Penida pada Senin (12/10/2026). Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Nusa Penida yang dipimpin IPTU Ide Bagus Ketut Arsa dengan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku.

Dalam prosesnya, jajaran Polsek Nusa Penida berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Klungkung guna menelusuri keberadaan M.Y. Penyelidikan terus dikembangkan hingga petugas memperoleh informasi mengenai keberadaannya di wilayah Jawa Timur.

Setelah melakukan pemantauan dan penyisiran, tim gabungan akhirnya menemukan M.Y. di depan rumahnya di Kabupaten Jember, Jumat (30/10/2026), sekitar pukul 17.00 Wita. Pria tersebut diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, meskipun penelusuran harus dilakukan hingga ke luar Bali.

Menurutnya, kepolisian berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan melakukan penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan soliditas seluruh personel. Kami tidak berhenti melakukan penyelidikan meskipun keberadaan terduga pelaku berada di luar Bali. Ini menjadi bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan mendapatkan penanganan,” ujarnya.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha penyewaan kendaraan, agar meningkatkan kewaspadaan dalam melayani penyewa. Pemeriksaan identitas dan kelengkapan administrasi dinilai penting untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan kendaraan yang disewakan.

Ia mengimbau masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Ini merupakan wujud nyata Polisi Bersama Masyarakat. Kami mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha penyewaan kendaraan, agar lebih teliti memeriksa identitas penyewa dan memastikan kejelasan administrasi penyewaan. Segera laporkan kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana,” tambahnya.

Pengungkapan perkara ini menunjukkan pentingnya koordinasi antarsatuan kepolisian dalam menelusuri dugaan tindak pidana yang melibatkan perpindahan wilayah. Saat ini, M.Y. masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami perkara yang dilaporkan korban.

Kepolisian diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk keberadaan kendaraan yang dilaporkan tidak dikembalikan, guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum. (*)

Kaka

Kaka

-

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.