Siang Bolong Masuk Rumah Warga di Denpasar, Ini Barang yang Digasak Pelaku

Share:

INA Diringkus Aparat Polsek Dentim.
INA Diringkus Aparat Polsek Dentim.

DENPASAR, BALINEWS.ID  – Seorang pria berinisial INA (42) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) usai mencuri sebuah ponsel di rumah korban berinisial NNS(44). Tersangka memasuki rumah korban yang berlokasi di Jalan Pakis Aji, Gang Buaji Indah, Denpasar,  pada Sabtu, 28 Desember 2024, sekitar pukul 12.30 WITA. siang.

Dalam rekaman CCTV, tersangka tampak mengendarai motor Honda Vario hitam, mengenakan kaos hitam bertuliskan “Sing Main-Main,” celana pendek abu-abu, serta helm dan masker. Korban yang tengah menjahit di teras depan rumah awalnya tidak menyadari aksi pencurian tersebut.

BACA JUGA :  Curi 25 Kg Daging Sapi Hotel, Pria Asal Buleleng Diciduk di Kosannya

“Aksi pencurian itu baru diketahui saat korban meminta tolong kepada saksi lainnya untuk mengambil ponselnya di kamar, namun handphone jenis Redmi Note 13 itu telah raib,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal masuk ke rumah dan keluar dengan membawa barang milik korban. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Dentim pada 1 Maret 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP I Made Sena dan didampingi Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berada di daerah Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan. Tim pun bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang duduk di depan rumahnya di daerah Tohpati.

BACA JUGA :  Misterius! Pendeman di Pura Temesi Isinya Utuh, Bukan Kasus Pertama

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menyebut masuk ke rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci dan mengambil ponsel korban dari kamar yang kosong.

“Setelah mencuri, pelaku langsung membawa ponsel tersebut untuk digunakan sendiri,” tambahnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Redmi Note 13 5G warna hitam dan kaos hitam yang dikenakan pelaku saat beraksi. Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Dentim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

BACA JUGA :  Kecanduan Judol, 2 Pemuda Curi Ban Mobil di Parkiran Bandara Ngurah Rai

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID - Mobilitas anjing antarwilayah administratif di Bali dinilai berpotensi memperluas penyebaran rabies. Risiko ini meningkat seiring...
KARANGASEM, BALINEWS.ID - Sebuah musibah pohon tumbang terjadi di Banjar Dinas Pekandelan, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem,...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Dua karyawan perempuan inisial DR (38) dan RB (37), berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Nusa...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung menyoroti tajam tindakan penyegelan vila bermasalah di Nusa Penida...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS