Siang Bolong Masuk Rumah Warga di Denpasar, Ini Barang yang Digasak Pelaku

INA Diringkus Aparat Polsek Dentim.
INA Diringkus Aparat Polsek Dentim.

DENPASAR, BALINEWS.ID  – Seorang pria berinisial INA (42) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) usai mencuri sebuah ponsel di rumah korban berinisial NNS(44). Tersangka memasuki rumah korban yang berlokasi di Jalan Pakis Aji, Gang Buaji Indah, Denpasar,  pada Sabtu, 28 Desember 2024, sekitar pukul 12.30 WITA. siang.

Dalam rekaman CCTV, tersangka tampak mengendarai motor Honda Vario hitam, mengenakan kaos hitam bertuliskan “Sing Main-Main,” celana pendek abu-abu, serta helm dan masker. Korban yang tengah menjahit di teras depan rumah awalnya tidak menyadari aksi pencurian tersebut.

BACA JUGA :  Terlilit Utang, Janda Muda di Bali Curi Perhiasan Milik Mantan Suami Senilai Rp 60 Juta

“Aksi pencurian itu baru diketahui saat korban meminta tolong kepada saksi lainnya untuk mengambil ponselnya di kamar, namun handphone jenis Redmi Note 13 itu telah raib,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal masuk ke rumah dan keluar dengan membawa barang milik korban. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Dentim pada 1 Maret 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP I Made Sena dan didampingi Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berada di daerah Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan. Tim pun bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang duduk di depan rumahnya di daerah Tohpati.

BACA JUGA :  Dua Jurnalis di Bali Alami Intimidasi Saat Liput Aksi Demonstrasi di Depan DPRD

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menyebut masuk ke rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci dan mengambil ponsel korban dari kamar yang kosong.

“Setelah mencuri, pelaku langsung membawa ponsel tersebut untuk digunakan sendiri,” tambahnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Redmi Note 13 5G warna hitam dan kaos hitam yang dikenakan pelaku saat beraksi. Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Dentim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

BACA JUGA :  Sempat Hilang saat Banjir, Jasad Pedagang Asal Guwang Ditemukan di Sungai

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID - Belakangan ini viral di media sosial terkait rencana pembangunan mal di kawasan Canggu, Kuta Utara....
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pengembangan turnamen padel dinilai berpotensi besar menjadi daya tarik baru sport tourism di Bali, seiring...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pemerintah Inggris menyatakan komitmennya membantu Pemerintah Provinsi Bali dalam mengatasi persoalan krusial, mulai dari kemacetan...