Speeding Tewaskan Pemotor di Bypass, 1 Remaja Jadi Tersangka Sisanya Kena Tilang

Petugas melakukan olah tkp di Jalan Bypass Ngurah Rai, Pesanggaran, Denpasar Selatan. (Istimewa)
Petugas melakukan olah tkp di Jalan Bypass Ngurah Rai, Pesanggaran, Denpasar Selatan. (Istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Misteri kasus tabrak lari yang merenggut nyawa seorang pria tanpa identitas di Jalan Bypass Ngurah Rai, Pesanggaran, Denpasar Selatan, akhirnya terungkap. Pelakunya ternyata seorang remaja berusia 18 tahun berinisial W, yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Admodjo, menyampaikan bahwa remaja tersebut ditahan setelah terbukti menjadi penyebab kecelakaan maut yang terjadi pada Sabtu dini hari, 12 April 2025.

“Pelaku utama yang menabrak adalah W, saat ini sudah kami tahan,” ujarnya, Selasa (15/4).

BACA JUGA :  Patroli Malam, Polisi Amankan 4 Motor WNA di Kuta Selatan

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kecelakaan tragis itu berawal dari aksi ugal-ugalan yang dilakukan W bersama enam rekan sebayanya. Mereka melakukan speeding adu kecepatan motor di jalan raya dari arah Kuta menuju Sanur.

“Korban sedang memutar balik motornya di median jalan. Saat itu W menabraknya dari belakang dengan kecepatan tinggi,” ungkap AKP Yusuf.

Akibat benturan keras, korban terpental dan motornya kembali ditabrak oleh sepeda motor lain yang ikut dalam aksi speeding. Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal di tempat. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke RSUP Prof. Dr. IGNG Ngoerah Denpasar oleh tim BPBD.

BACA JUGA :  Truk Box Vs Motor di Perempatan Tohpati Dini Hari, 1 Anak Tewas

Meski enam remaja lainnya juga terjatuh dalam insiden tersebut, mereka tidak dijadikan tersangka karena tidak terbukti menjadi penyebab kecelakaan. Namun, mereka tetap diberikan sanksi tilang karena turut serta dalam aksi balapan liar.

Tersangka W dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Terkait identitas korban, polisi telah mengantongi petunjuk awal. Diduga korban adalah pria asal Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

“Kami sudah menghubungi keluarga untuk proses identifikasi. Menurut informasi, orang tua korban sudah meninggal, tinggal kakaknya yang tinggal di kota berbeda,” jelas AKP Yusuf.

BACA JUGA :  Tak Tepat Sasaran! PPATK Ungkap 27.932 Pegawai BUMN Diduga Terima Bansos

Diberitakan sebelumnya, korban yang saat itu mengendarai motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi DK 4985 FBE, datang dari arah barat sekitar pukul 02.00 WITA. Saat hendak memutar arah, ia justru menjadi korban tabrak lari yang berujung maut.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan balapan liar yang berisiko tinggi terhadap keselamatan diri dan orang lain. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya