Slot Header 970×90

Sweeping Lapas Kerobokan, 24 Warga Binaan Positif Narkoba, Petugas Sita Sabu dan Ekstasi

Oleh Fery Fadli · null

30 Oktober 2026 pukul 19.22 WITA · 1 menit baca

Sweeping Lapas Kerobokan, 24 Warga Binaan Positif Narkoba, Petugas Sita Sabu dan Ekstasi

BADUNG, BALINEWS – Sebanyak 24 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, dinyatakan positif mengandung zat narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine dalam kegiatan sweeping gabungan Polda Bali, Bareskrim Mabes Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., tersebut merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Dalam pemeriksaan terhadap 36 warga binaan, sebanyak 23 orang dinyatakan positif metamfetamin, satu orang positif amfetamin, sedangkan 12 orang lainnya menunjukkan hasil negatif.

Selain pemeriksaan urine, petugas gabungan juga melakukan penggeledahan di sejumlah area lapas. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan 21 unit telepon genggam, dua timbangan, 5,5 butir ekstasi, sabu seberat 10,36 gram, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, termasuk bong dan perlengkapan lainnya.

Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce mengatakan seluruh temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan kepemilikan barang bukti, menelusuri asal-usul narkotika yang masuk ke dalam lapas, serta mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan atau pihak lain.

Sebagai tindak lanjut, lima warga binaan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pasma Royce menegaskan, hasil sweeping tersebut menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait. Menurutnya, pengawasan terhadap warga binaan, petugas lapas, pengunjung, hingga jalur keluar masuk barang harus diperkuat guna mencegah masuk dan beredarnya narkotika di dalam lapas.

Polda Bali bersama Bareskrim Mabes Polri dan BNN RI berkomitmen meningkatkan koordinasi serta sinergi dalam pemberantasan narkotika, termasuk memperketat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan tersebut, aparat penegak hukum berharap upaya pencegahan dan penindakan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dapat berjalan lebih optimal, sehingga lingkungan lapas maupun masyarakat terbebas dari ancaman narkoba.

Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.