Tak Mempan Diperingati 3 Kali, Asram Hare Krisna di Desa Subagan Dibersihkan

Asram Hare Krisna di Desa Subagan dibersihkan.
Asram Hare Krisna di Desa Subagan dibersihkan.

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Pemerhati Hindu Bali yang tergabung dalam Forum Gerakan Adat Nusantara (Forgas) bersama Desa Adat Subagan, Karangasem, telah menyurati sebanyak tiga kali aktivitas sampradaya Hare Krisna di sebuah asram di Desa Subagan. Pihak asram Hare Krisna diminta menghentikan aktivitas ajaran asing dan kembali ke ajaran leluhur Bali.

Namun karena peringatan tidak diindahkan, maka pada Senin (9/6/2025), pemerhati Hindu Bali bersama jajaran desa dan pecalang bergerak menuju asram sampradaya tersebut. Setibanya di asram, mereka sempat berdiskusi dengan pengelola asram.

BACA JUGA :  Penguatan SDM Jurnalistik Jadi Fokus Utama Rakerda IWO Bali 2024–2029

Kemudian, dari pecalang melepas semua foto dan barang yang berkaitan dengan sampradaya. Termasuk altar pemujaan juga turut dibersihkan.

Aksi pembersihkan tersebut diposting oleh akun Goes Tatwa di Facebook: https://www.facebook.com/share/p/16VeQca19c/. “Pembersihan atribut kegiatan hare krisna di wilayah Desa Adat Subagan Karangasem , karena sudah membandel dengan tiga kali surat peringatan,” ujar Goes Tatwa dalam postingan tersebut.

Foto dan barang yang berbau sampradaya di asram Subagan diturunkan.
Foto dan barang yang berbau sampradaya di asram Subagan diturunkan.

Barang yang berbau India di setiap ruangan pun diturunkan dan diamankan. “Pengosongan asram. Forgas bersama Desa Adat Subagan sudah mensterilkan asram Bakti Yoga,” ujarnya dalam video.

BACA JUGA :  Mobil Sewaan yang Digadai Oleh Oknum Anggota DPRD Gianyar Ditarik BRN, Pemilik Uang Ancam Lapor Polisi

Aksi ini sekaligus menutup segala aktivitas yang berkaitan dengan sampradaya di daerah desa tersebut. (bip)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya