Temui Kapolda, Putu Artha Adukan Praktik Oplos dan Mafia Gas LPG 3 Kg di Bali

Share:

Gusti Putu Artha diskusikan dugaan mafia gas elpiji 3 kg kepada Kapolda Bali.
Gusti Putu Artha diskusikan dugaan mafia gas elpiji 3 kg kepada Kapolda Bali.

DENPASAR, BALINEWS.ID  – Politisi sekaligus mantan Komisioner KPU RI, Gusti Putu Artha, mengungkap dugaan adanya praktik mafia di balik kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang belakangan meresahkan masyarakat Bali.

Dalam unggahannya di media sosial, Putu Artha menyampaikan bahwa dirinya telah bertemu Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya untuk membicarakan persoalan ini.

“Kemarin siang saya menghadap Kapolda Bali. Dengan hangat kami berbincang seputar masalah yang dihadapi Bali termasuk soal kelangkaan gas elpiji 3 kg. Terhadap problem ini saya telah menyampaikan telaah kepada Kapolda untuk dapat digunakan sebagai pertimbangan,” tulisnya.

Ia menegaskan, akar persoalan kelangkaan gas melon bukan semata masalah distribusi, melainkan karena ulah mafia yang mengoplos dalam jumlah besar.

BACA JUGA :  Soma Ribek: Uang sebagai Sarana Prema, Penyembuh Luka Jiwa di Tengah Maraknya Bunuh Diri

“Substansi utamanya adalah gas melon langka karena ulah mafia gas yang mengoplos dalam jumlah besar dengan ‘membajak’ jatah pangkalan atau sub pangkalan termasuk melibatkan agen dalam pelanggaran hukum ini,” ungkapnya.

Dalam investigasi ini, Putu Artha melibatkan lima mantan terpidana kasus pengoplosan gas, di mana dua orang di antaranya masih bekerja di sektor gas, tetapi tidak mengoplis lagi. Mereka diajak turun langsung ke lapangan untuk melacak situasi di sejumlah wilayah.

Hasil pantauannya menunjukkan aktivitas pengoplosan gas di beberapa daerah terhenti setelah dirinya bertemu Kapolda.

“Ternyata Badung dan Tabanan yang kemarin bekerja, semalam tak bekerja. Entah karena bocor isi pertemuan atau sebab lain. Gianyar bekerja,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ubud Belum Terbebas Parkir Liar, Ban Kendaraan Terpaksa Digembosi

Namun, upaya investigasi tersebut tidak tanpa risiko. Putu Artha mengaku sempat mengalami insiden saat melintas di Desa Baha, Tabanan.

“Sepulang dari Tabanan saya kena insiden, motor ditendang di kegelapan Desa Baha. Syukur saya bisa tancap gas,” bebernya.

Lebih lanjut, ia menilai permasalahan mafia gas ini sangat serius dan membutuhkan campur tangan langsung Presiden Joko Widodo maupun gerakan masyarakat adat. “Satu temuan penting dalam kasus ini hingga pagi ini adalah (mengutip pertanyaan retoris pejabat Polda Bali), ‘Pak Putu tahu orang kuat di belakang ini?’ Akhirnya saya sampai pada kesimpulan bahwa hanya Presiden Prabowo Subianto langsung atau gerakan massa krama adat di lokasi pengoplosan yang bisa menghentikan,” tandasnya.

BACA JUGA :  Empat Tersangka Sudah Ditetapkan, Kini Giliran Nadiem Dijerat Kejagung

Putu Artha juga menegaskan bahwa tindakannya murni untuk kepentingan publik, bukan karena motif finansial atau kepentingan pihak tertentu. “Atas nama Hyang Widhi dan Ida Batara Lelangit saya bersumpah saya terkutuk jika bergerak karena motif finansial,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menyerahkan bola panas persoalan ini kepada aparat kepolisian. “Saya telah bergerak. Saya telah memulai. Bola saya lempar ke Polda Bali. Silakan sebagai alat negara dieksekusi. Semoga penderitaan rakyat akan gas elpiji yang langka segera berakhir,” pungkasnya. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID - Dalam rangka pelaksanaan Pujawali di Pura Puncak Mangu, Pemerintah Kabupaten Badung mengeluarkan imbauan terkait penutupan...
ENTERTAIMENT, BALINEWS.ID - Eks member girlband SECRET NUMBER, Dita Karang mengumumkan akan segera merilis lagu pertama miliknya sebagai...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Presiden Prabowo meminta agar pelajaran menulis kembali diadakan di sekolah-sekolah. Hal ini karena Presiden Prabowo...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kasus penerbitan 106 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai...

Breaking News