TABANAN, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang warga asal Sidatapa di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Sebagai bentuk empati dan kehadiran negara di tengah musibah, pemkab memastikan bakal menyerahkan santunan bagi keluarga korban yang ditinggalkan.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menegaskan rasa prihatinnya atas musibah yang menimpa korban beserta keluarganya.
“Sebagai Bupati Tabanan, sekaligus sebagai bagian dari masyarakat Tabanan, saya turut prihatin dan berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas musibah ini. Kehilangan satu nyawa adalah duka bagi kita semua. Doa dan simpati kami menyertai keluarga yang ditinggalkan serta seluruh pihak yang terdampak,” ungkap Sanjaya.
Bupati menambahkan bahwa insiden ini hendaknya menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat akan pentingnya menjaga nilai-nilai kemanusiaan, keamanan, serta keharmonisan kehidupan bermasyarakat yang selama ini menjadi pondasi utama di Kabupaten Tabanan.
Percayakan Penanganan pada Aparat Penegak Hukum
Di tengah suasana duka yang menyelimuti, Bupati Sanjaya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara secara penuh kepada aparat penegak hukum.
“Indonesia adalah negara hukum. Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi adat, etika, dan nilai-nilai susila, mari kita bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Berikan ruang kepada aparat yang berwenang untuk bekerja secara profesional sehingga nantinya dapat menghasilkan keputusan yang adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Santunan Tali Kasih dan Imbauan Tak Terprovokasi
Sebagai wujud kepedulian nyata Pemkab Tabanan kepada keluarga korban yang sedang menghadapi masa-masa sulit, santunan sebagai bentuk tali kasih dan perhatian pemerintah telah disiapkan.
Guna mencegah munculnya ketegangan susulan, Bupati Sanjaya berpesan agar warga tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi liar yang belum dipastikan kebenarannya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk saling merangkul demi menjaga situasi wilayah tetap kondusif, sehingga proses hukum dapat berjalan optimal dan kondusivitas masyarakat dapat kembali terwujud dalam semangat kebersamaan.
