KARANGASEM, BALINEWS.ID – Polsek Pelabuhan Padangbai bersama instansi terkait mengambil tindakan tegas terhadap penumpang yang masuk melalui Pelabuhan Padangbai. Selama arus balik lebaran, tercatat ada 6 penumpang yang terpaksa dipulangkan paksa.
Pemulangan paksa dilakukan saat personel rutin berjaga di pintu masuk pelabuhan. Saat keluar kapal, setiap penumpang diminta menunjukkan identitasnya. Penumpang yang tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) langsung diinterogerasi.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kompol Nyoman Merta Kariana mengatakan, selama arus balik pihaknya bersama instansi terkait lainnya terus melakukan pemeriksaan dengan ketat terhadap identitas, dokumen kendaraan hingga barang bawaan penumpang yang tiba di Bali.
“Dari pemeriksaan yang kami lakukan, ada enam penumpang yang diminta kembali karena tidak merigantongi identitas,” ujarnya.
Alasan penumpang tanpa identitas karena KTP-nya hilang. Ada juga yang beralasan belum sempat membuat identitas KTP yang baru. “Itu tidak menjadi alasan. Membawa kartu identitas itu wajib saat memasuki Bali,” tegasnya.
Setelah berkoordinasi dengan petugas terkait, penumpang tanpa identitas langsung dipulangkan paksa kembali naik kapal Ferry menuju Pelabuhan Lembar, Lombok. “Upaya ini untuk memberikan rasa aman dan kondusif di Bali,” tutup dia. (bip)