Sidak Dini Hari Bongkar Narkoba di Lapas Kerobokan, Kalapas Dinonaktifkan

BADUNG, BALINEWS.ID – Jaringan peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Bali kembali terbongkar setelah Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada 20 Mei 2026 pukul 02.00 WITA dini hari.

Dari operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa berbagai jenis narkotika, telepon genggam, hingga minuman keras di dalam lapas terbesar di Bali tersebut.

Buntut dari temuan itu, Kepala Lapas Kerobokan Hudi Ismono dinonaktifkan dari jabatannya untuk kepentingan pemeriksaan internal.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Bali, Decky Nurmansyah, menegaskan bahwa status Hudi bukan dicopot, melainkan dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan berlangsung.

BACA JUGA :  Usai Gaduh di TPS 3R Sesetan, 2 Utusan Kementerian LH Temui Pengelola

“Lebih tepatnya di nonaktifkan,” tegas Decky saat dikonfirmasi, Minggu (24/5/2026).

Menurut Decky, saat ini Hudi Ismono bersama sejumlah pegawai dan sipir Lapas Kerobokan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktur Pamintel dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas bersama Polda Bali.

“Mohon maaf nggih. Saya akan membuat pernyataan begitu saya diijinkan nggih. Namun yang bisa share info bahwa sampai saat ini Ka Lapas dan pegawai masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Sidak menyeluruh tersebut menyasar blok hunian dan warga binaan di dalam lapas. Setelah penggeledahan selesai dilakukan, Ditjenpas langsung melaporkan temuan tersebut ke Polda Bali pada 20 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WITA.

BACA JUGA :  MRIL Universitas Warmadewa Raih Dua Penghargaan Nasional di Ajang CE REFORM Conference

Menindaklanjuti laporan itu, Polda Bali mengirimkan Direktur Reserse Narkoba beserta tim untuk menerima pengaduan dan melakukan serah terima barang bukti hasil sidak.

Namun hingga kini, pihak Ditjenpas belum membuka detail jumlah maupun berat narkotika yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

“Sedang pendalaman nggih seperti keterangan di atas, nanti akan disampaikan kemudian,” ungkap Decky, Jumat (22/5/2026).

Selain berkoordinasi dengan Polda Bali, Ditjenpas juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

BACA JUGA :  MDA Denpasar Bantah Berita Pelarangan Menaruh Ogoh-Ogoh di Pinggir Jalan

Kasus peredaran narkoba di Lapas Kerobokan sendiri bukan kali pertama terjadi. Lapas tersebut selama ini kerap menjadi sorotan terkait dugaan transaksi narkotika dari balik jeruji.

Sepanjang Hudi Ismono menjabat sebagai Kalapas sejak 22 Januari 2025, tercatat belum pernah ada sidak narkoba berskala besar hingga operasi Ditpamintel dilakukan pada Mei 2026 ini.

Kini aparat berupaya membongkar jaringan narkoba di dalam Lapas Kerobokan hingga ke akar-akarnya. Publik pun menanti apakah pengungkapan kali ini mampu benar-benar memutus rantai peredaran narkoba di dalam lapas atau kembali berhenti di tengah jalan.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya