Slot Header 970×90

DPO Judi Online Kabur ke Thailand, Polri Tangkap dan Bawa FP Pulang ke Indonesia

Oleh Fery Fadli · null

26 September 2026 pukul 23.26 WITA · 2 menit baca

DPO Judi Online Kabur ke Thailand, Polri Tangkap dan Bawa FP Pulang ke Indonesia

JAKARTA, BALINEWS — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap dan membawa pulang FP, tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan perjudian online yang melibatkan sejumlah situs judi internasional.

FP ditangkap di Thailand melalui kerja sama Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand. Setelah diamankan, FP dibawa ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Koes Heriyanto mengatakan penangkapan FP merupakan hasil koordinasi antara aparat penegak hukum Indonesia dan Thailand.

“Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan SET NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” kata Setyo di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Menurut Setyo, FP merupakan tersangka dalam perkara perjudian online yang berkaitan dengan situs Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Situs-situs tersebut menawarkan berbagai permainan judi online, termasuk slot, kasino, dan judi bola.

Berdasarkan hasil penyidikan, perputaran uang dari aktivitas perjudian online pada ketiga situs tersebut selama Januari hingga April 2026 mencapai sekitar Rp1 triliun.

Sebelum menangkap FP, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah mengamankan lima tersangka pada 13 dan 21 Juli 2026. Dari pemeriksaan terhadap para tersangka, penyidik memperoleh keterangan mengenai penggunaan badan usaha dan rekening bank yang diduga digunakan untuk menampung transaksi perjudian online.

“Dari hasil penyidikan, kami mendapatkan keterangan dari beberapa tersangka yang telah kami amankan terkait penyediaan PT dan rekening bank yang digunakan untuk menampung transaksi pada website perjudian online tersebut,” ujar Setyo.

Penyidik kemudian menetapkan FP sebagai DPO pada 29 Juli 2026 setelah diketahui telah meninggalkan Indonesia dan berada di luar negeri.

Pencarian terhadap FP dilakukan melalui kerja sama kepolisian lintas negara. Pada 10 September 2026, Dittipidsiber Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Atase Kepolisian RI di Singapura setelah memperoleh informasi bahwa FP sudah tidak berada di negara tersebut.

“Dari informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura dan kemudian diketahui bergeser ke Thailand,” kata Setyo.

Koordinasi selanjutnya dilakukan dengan otoritas Thailand. Pada 22 September 2026 sekitar pukul 17.30 waktu setempat, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Divhubinter Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand melakukan penangkapan terhadap FP.

“Dengan kerja sama kami dengan pihak Thailand, kami dapat menangkap yang bersangkutan dan membawa kembali ke Indonesia,” ujar Setyo.

Saat ini, FP telah berada di Indonesia dan menjalani proses hukum terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara perjudian online tersebut.

Penyidik masih mendalami perkara, termasuk dugaan peran FP dan keterkaitannya dengan pihak-pihak lain dalam jaringan kasus tersebut.

“Untuk rilis resminya nanti, kita akan jelaskan peran pelaku ini, baik dalam kooperasinya maupun pelariannya,” kata Setyo.

SLOT IKLAN TENGAH ARTIKEL
Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.