Anggota Baru KPID dan KI Bali Resmi Dilantik, Koster Beri Pesan Penting

Pelantikan anggota baru KPID dan KI Bali oleh Gubernur Koster, Rabu. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, Balinews.id – Gubernur Bali, Wayan Koster, melantik anggota baru Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) Bali, periode 2025-2029. Acara pelantikan ini berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Rabu (19/3/25).

Sebanyak 12 anggota yang dilantik, terdiri dari tujuh anggota KPID Bali dan lima anggota KI Bali, diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesional dalam menjaga arus informasi yang semakin dinamis.

Tujuh nama KPID Bali yang dilantik I Gede Agus Astapa, I Wayan Suyadnya, I Gusti Putu Putra Mahardika, I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan, Nyoman Adi Sukerno, dan Endi Kusmadheni.

BACA JUGA :  Sengketa Uang Kuliah Kampus Kedokteran Unud Berakhir di Komisi Informasi Bali

Sedangkan lima nama yang dilantik sebagai KI Bali adalah Dewa Nyoman Suardana, I Wayan Darma, Putu Arnata, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, dan I Wayan Adi Aryanta.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster memberikan pesan penting terkait peran kedua lembaga ini di era digital.

“Selamat bertugas kepada seluruh anggota yang baru dilantik. Jalankan amanah ini dengan baik dan tetap mengikuti perkembangan informasi dengan cermat,” ujar Koster dalam sambutannya.

Gubernur Koster menekankan bahwa KPID dan KI Bali memiliki peran yang sangat penting di era digital ini. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi yang semakin luas seringkali disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak bertanggung jawab, termasuk perundungan dan fitnah.

BACA JUGA :  Sudah Sumbang 44 Persen Devisa Pariwisata, Koster Tegaskan Bali Pantas Dapat Insentif

“Kita harus menyikapi kebebasan ini dengan bijak. Jangan sampai kebebasan berujung pada tindakan yang merugikan orang lain. Saya harap KPID dan KI Bali dapat menjalankan tugas dengan tegas, namun tetap santun dan tidak represif agar tidak menimbulkan resistansi di masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur Koster juga mengingatkan pentingnya ketahanan mental dalam menghadapi kritik publik. Ia menyadari bahwa dalam menjalankan tugas, pasti akan ada kritik dan bahkan fitnah. Namun, ia berharap agar semua itu disikapi dengan bijak sebagai bagian dari dinamika informasi.

BACA JUGA :  Konflik Serangan Memanas, Video Pengusiran Nelayan Viral, BTID Dinilai Kebal Hukum

Pelantikan ini menandai awal dari tugas baru bagi anggota KPID dan KI Bali. Mereka diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik dalam mengawal penyiaran dan keterbukaan informasi di Bali, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan komunikasi di era digital. (WIJ)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...