Slot Header 970×90

Anggota DPRD Gianyar Ngakan Putra Usul Tajen Dilegalkan, Ada Tiga Alasan Kuat

Oleh Indra · null

26 Oktober 2026 pukul 17.50 WITA · 3 menit baca

Ngakan Ketut Putra - Ketua BK/Anggota DPRD Gianyar/Perindo Gianyar
Ngakan Ketut Putra - Ketua BK/Anggota DPRD Gianyar/Perindo Gianyar — Foto: Istimewa

GIANYAR, BALINEWS — Anggota DPRD Kabupaten Gianyar, Ngakan Ketut Putra, mendorong agar arena tajen (sabung ayam) di Bali dipertimbangkan untuk dilegalkan secara resmi. Politikus Partai Perindo asal Kecamatan Gianyar tersebut meminta para pemangku kebijakan melakukan kajian secara komprehensif, mengingat tajen dinilai memiliki potensi ekonomi besar—mulai dari meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

Menurut Ngakan Putra, tajen tidak sewajarnya hanya dipandang dari sudut pandang perjudian semata, melainkan juga harus dilihat dari keterkaitannya dengan aspek tradisi, budaya, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat dan desa adat.

“Kita tidak bisa melihat tajen hanya dari sisi perjudian. Jika dikaji lebih dalam, ada berbagai nilai yang terkandung di dalamnya. Tradisi dan budaya sudah jelas, tetapi di luar itu, tajen juga memiliki potensi ekonomi bagi PAD kabupaten/kota di Bali, masyarakat, dan desa adat,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Gianyar tersebut.

Gerakkan UMKM dan Serap Tenaga Kerja Usia Rentan

Ngakan Putra menyoroti bahwa aktivitas tajen memicu perputaran uang yang cukup signifikan dan melibatkan berbagai rantai usaha kecil. Dampak ekonominya dirasakan secara langsung oleh masyarakat bawah, termasuk warga berusia di atas 50 tahun yang kerap kesulitan mendapatkan kesempatan kerja di sektor formal.

Menurut Ngakan Putra ada 3 sektor utama dari usaha kerakyatan yang berpotensi tumbuh dari kegiatan ini meliputi:

  • Sektor Kuliner: Usaha pedagang makanan dan minuman di sekitar lokasi kegiatan.

  • Peternakan Lokal: Usaha pembudidayaan dan perawatan ayam aduan.

  • Jasa Pendukung: Berbagai layanan logistik dan pendukung penyelenggaraan acara.

“Jika dikaji lebih komprehensif, kita akan tercengang. Dalam satu kegiatan tajen saja, sudah ada perputaran ekonomi yang luas. Masyarakat bisa berjualan, dan ada pula peluang kerja bagi warga berusia di atas 50 tahun,” ungkapnya.

Ia menambahkan, apabila seluruh tajen di Bali diatur dalam regulasi hukum yang jelas, dampaknya terhadap perekonomian regional Bali akan menjadi lebih luas dan terstruktur. “Jika semua tajen di Bali dilegalkan, tentu dampaknya bisa semakin besar bagi perekonomian masyarakat Bali,” tegasnya.

Solusi Alternatif Pendanaan Desa Adat

Selain dampak bagi masyarakat umum, Ngakan Putra mengaitkan usulan ini dengan keberlangsungan keuangan desa adat di Bali. Ia menjelaskan bahwa tidak seluruh desa adat memiliki akses terhadap pendapatan dari sektor pariwisata, seperti kontribusi dari hotel atau usaha akomodasi.

Bagi desa adat yang tidak berada di kawasan episentrum pariwisata, kegiatan tajen sering kali menjadi sarana penggalian dana (mepetetan) untuk menyokong kebutuhan operasional dan pelaksanaan upacara adat.

“Tidak semua desa adat memiliki sumber pendapatan seperti sumbangan dari hotel atau usaha akomodasi pariwisata maupun pendapatan pariwisata. Karena itu, untuk menjalankan kegiatan adat, ada yang melakukan penggalian dana melalui tajen,” jelas Ngakan Putra.

Mendorong Dialog Bersama Pemimpin Bali dan Penegak Hukum

Kendati mendorong langkah legalisasi, Ngakan Putra menekankan pentingnya proses kajian yang matang dan tetap berpatokan pada koridor hukum nasional yang berlaku. Ia berharap para pemimpin daerah di Bali beserta aparat penegak hukum dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik yang merangkul aspek tradisi, ekonomi, dan kepastian hukum.

“Saya yakin Pak Kapolda Bali bisa menyikapi hal ini dengan bijak. Saya juga meminta para pemimpin di Bali ikut melakukan kajian tentang tajen agar bisa dicarikan solusi, termasuk kemungkinan legalisasi, dengan catatan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya.

Indra

Indra

Wartawan Madya

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.