DENPASAR, BALINEWS.ID – Sebuah gudang penyimpanan kardus bekas kemasan buah di Jalan Tukad Pancoran IV A1 No. A1, Panjer, Denpasar Selatan, ludes dilalap api pada Minggu (5/7/2026) siang. Kebakaran diduga dipicu api pembakaran sampah yang menyambar tumpukan kardus di dalam gudang.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 13.00 Wita. Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kebakaran terjadi, sekitar pukul 12.30 Wita terlihat seorang pegawai gudang membakar sampah di area halaman dalam gudang.
Tak berselang lama, api membesar dengan cepat karena menyambar tumpukan kardus bekas kemasan buah yang mudah terbakar. Kobaran api kemudian melalap gudang beserta rumah milik Komang Andika, sebuah mobil jenis Suzuki Jimny, merusak jendela rumah milik Ida Bagus Mahendra Jaya, serta membakar toren air milik Ngurah Usayana.
Pemilik gudang, Komang Andika (51), mengatakan saat kejadian dirinya sedang beristirahat di rumah yang berada di sebelah gudang. Ia keluar setelah mendengar teriakan warga yang memberitahukan adanya kebakaran.
“Ketika saya keluar, api sudah sangat besar. Saya bersama warga berusaha memadamkan api menggunakan air dari keran, namun tidak berhasil karena kobaran api sudah terlalu besar,” ujarnya.
Saksi lainnya, Aris Dianto (50), mengaku sempat melihat pegawai gudang membakar sampah sekitar pukul 12.30 Wita sebelum api membesar. Saat mengetahui kebakaran, ia langsung mengambil selang air untuk membantu proses pemadaman bersama warga sekitar.
Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran Kota Denpasar diterjunkan ke lokasi. Setelah berjibaku sekitar 40 menit, petugas berhasil mengendalikan dan memadamkan api sekitar pukul 13.40 Wita.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta.
Berdasarkan dugaan awal, kebakaran berasal dari api pembakaran sampah di dalam area gudang yang kemudian menyambar tumpukan kardus bekas kemasan buah. Korban telah diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polsek Denpasar Selatan, sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
