LABUAN BAJO, BALINEWS.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi memulai pembangunan Rumah Susun Negara (Rusun) Tipe D dan Tipe E di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) sekaligus memperkuat kualitas pelayanan keimigrasian.
Ground breaking atau peletakan batu pertama yang digelar pada Jumat (17/7/2026) dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Saroha Manullang, sebagai tanda dimulainya pembangunan fasilitas hunian bagi pegawai keimigrasian.
Dalam sambutannya, Saroha Manullang menegaskan bahwa pembangunan rumah susun negara merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak, aman, dan representatif bagi ASN yang bertugas di wilayah strategis seperti Labuan Bajo.
Menurutnya, tersedianya tempat tinggal yang memadai akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pegawai sehingga mampu meningkatkan motivasi kerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pembangunan rumah susun ini bukan hanya membangun sebuah gedung, tetapi membangun fondasi bagi peningkatan kesejahteraan pegawai dan penguatan kualitas pelayanan keimigrasian. Ketika aparatur memiliki lingkungan tempat tinggal yang layak, mereka dapat bekerja dengan lebih optimal dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan berintegritas kepada masyarakat,” ujar Saroha.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar pelaksanaan pembangunan mengedepankan prinsip tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, akuntabel, serta mengutamakan keselamatan kerja sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat jangka panjang.
Acara peletakan batu pertama diawali dengan prosesi adat dan doa bersama sebelum dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT bersama para tamu undangan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Charles C. Mathaus, perwakilan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BPN, Bea Cukai, KPP Pratama Ruteng, PTUN Manggarai Barat, tokoh adat, tokoh agama, serta jajaran pelaksana proyek konstruksi.
Pembangunan Rumah Susun Negara Tipe D dan Tipe E ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan hunian bagi pegawai, khususnya ASN yang berasal dari luar daerah. Keberadaan fasilitas tersebut juga diyakini akan mendukung peningkatan kinerja organisasi dan memperkuat pelayanan keimigrasian di Labuan Bajo sebagai salah satu pintu gerbang internasional serta destinasi pariwisata super prioritas Indonesia.
Melalui pembangunan ini, Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, dengan dukungan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
