Dewa Nida Minta Polemik Pansus TRAP Tak Dijadikan Ajang Penghakiman Publik

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Polemik terkait Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali mendapat tanggapan dari DPD Partai Golkar Bali. Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Bali, I Dewa Made Widiasa Nida, meminta semua pihak tidak menggiring opini publik dengan narasi yang dinilai menyesatkan dan tidak berdasar pada ketentuan hukum.

Saat ditemui di Klungkung, Minggu (19/7/2026), Widiasa Nida menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, menurutnya, setiap perbedaan harus diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan, bukan melalui penghakiman di ruang publik.

“Demokrasi membutuhkan argumentasi yang didasarkan pada fakta dan aturan hukum, bukan opini yang dibangun atas prasangka,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas kritik mantan anggota MPR RI Utusan Bali, Jro Gede Sudibya, terhadap keputusan Fraksi Partai Golkar yang menghentikan keikutsertaan anggotanya dalam aktivitas Pansus TRAP DPRD Bali.

BACA JUGA :  Ni Luh Djelantik Tanggapi Kritik DPRD Gianyar; Turun dari Mobil, Rasakan Jalan Benyah

Widiasa menilai anggapan bahwa sikap Fraksi Partai Golkar bertentangan dengan kepentingan masyarakat Bali merupakan penilaian yang lebih didasarkan pada asumsi politik daripada landasan hukum yang jelas.

Ia menjelaskan, setiap anggota DPRD memiliki dua fungsi, yakni sebagai anggota dewan dan sebagai anggota fraksi. Karena itu, keputusan yang diambil melalui mekanisme internal fraksi merupakan bagian dari sistem kelembagaan DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Fraksi merupakan instrumen resmi dalam sistem kerja parlemen. Karena itu, kebijakan yang diambil melalui mekanisme organisasi memiliki dasar konstitusional,” katanya.

Widiasa yang juga pernah menjadi pengurus DPP Partai Golkar dua periode itu turut menanggapi tudingan yang mengaitkan sikap Fraksi Golkar dengan kepentingan investor. Menurutnya, tuduhan semacam itu tidak disertai bukti dan berpotensi membentuk stigma di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Hanura Klungkung Gelar Konsolidasi, Siapkan Regenerasi Lewat Muscab

Ia menegaskan perbedaan sikap politik tidak semestinya langsung dikaitkan dengan kepentingan tertentu tanpa didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Widiasa, rekomendasi yang dihasilkan Pansus TRAP tetap harus dihormati sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Namun, rekomendasi tersebut bukan merupakan putusan hukum yang bersifat final dan mengikat layaknya putusan pengadilan.

Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Surat Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pembentukan dan Penetapan Susunan Keanggotaan Pansus, masa kerja pansus berlangsung selama enam bulan dan berakhir setelah laporan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.

Selain itu, Widiasa mengajak seluruh pihak menjaga etika dalam menyampaikan pendapat dan tidak membawa nilai-nilai luhur Bali, seperti Tri Hita Karana maupun Sad Kerthi, untuk menyerang pihak yang memiliki pandangan politik berbeda.

BACA JUGA :  Dewa Nida: Wihaji Figur Tepat Pimpin MKGR Menuju Indonesia Emas

“Partai Golkar tetap berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Namun, kami menolak upaya membangun opini yang menyederhanakan persoalan hukum menjadi propaganda politik. Bali membutuhkan solusi yang objektif, dengan tetap menjunjung supremasi hukum, integritas lembaga, dan demokrasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Jro Gede Sudibya mengkritik keputusan Fraksi Partai Golkar yang menarik anggotanya dari aktivitas Pansus TRAP. Ia berpendapat anggota DPRD yang telah ditugaskan dalam pansus seharusnya menyelesaikan tugas hingga masa kerja pansus berakhir, serta mempertanyakan sikap fraksi yang tidak sejalan dengan hasil kerja pansus. Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan resmi dari DPD Partai Golkar Bali. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya