Bawaslu Tabanan Gandeng Universitas Tabanan, Perkuat Pendidikan Demokrasi bagi Mahasiswa

TABANAN, BALINEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan terus memperkuat kolaborasi dengan kalangan akademisi sebagai upaya membangun budaya demokrasi yang partisipatif di kalangan generasi muda. Salah satunya melalui koordinasi dengan Universitas Tabanan yang digelar di kampus setempat, Selasa (28/7/2026).

Pertemuan dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta didampingi Anggota Bawaslu Ni Putu Ayu Winariati dan Pelaksana Harian Kepala Sekretariat Wildan Nova Saputra. Rombongan diterima Rektor Universitas Tabanan Dr. Ngurah Made Novianha Pynatih, Wakil Rektor I Ir. Anak Agung Gede Putra, Wakil Rektor II Dr. I Gusti Ayu Made Agung Mas Andriani Pratiwi, serta Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Dr. I Wayan Mula Sarjana.

BACA JUGA :  LPD Kedonganan Rayakan 35 Tahun, Hargai Jasa Penglingsir dan Perkuat Semangat Menyama Braya

Dalam pertemuan tersebut, I Ketut Narta menjelaskan bahwa Bawaslu dan Universitas Tabanan telah menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman pada 2024. Kerja sama tersebut, menurutnya, perlu terus diperkuat sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi.

“Bawaslu memandang perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam membangun demokrasi yang sehat. Kami berharap dapat terlibat dalam kegiatan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru untuk memberikan pendidikan demokrasi sekaligus menumbuhkan semangat pengawasan partisipatif,” ujar Narta.

Ia menambahkan, generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, mahasiswa perlu dibekali pemahaman mengenai proses kepemiluan, pentingnya pengawasan partisipatif, hingga etika dalam menggunakan media digital.

BACA JUGA :  Operasi Patuh Digelar 14 Hari di Gianyar, Kapolres: Kita Harus Tertib Lebih Dulu

Menurut Narta, di era digital saat ini potensi pelanggaran pemilu tidak hanya ditemukan melalui laporan masyarakat, tetapi juga dapat teridentifikasi dari aktivitas di media sosial yang mampu memengaruhi opini publik. Oleh sebab itu, literasi digital dan pemahaman mengenai netralitas seluruh elemen masyarakat perlu terus diperkuat.

Ia juga mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap diperbolehkan menghadiri kegiatan yang melibatkan peserta pemilu, selama tidak menunjukkan sikap, simbol, atau tindakan yang mengarah pada keberpihakan politik.

Sementara itu, Rektor Universitas Tabanan, Dr. Ngurah Made Novianha Pynatih, menyambut positif rencana kolaborasi tersebut. Pihaknya siap menjadwalkan berbagai kegiatan bersama Bawaslu, baik dalam agenda orientasi mahasiswa baru maupun seminar kebangsaan yang disesuaikan dengan kalender akademik.

BACA JUGA :  Merdeka Tanpa Narkoba, Catatan 81 Tahun Indonesia Merdeka

“Kami mengapresiasi kunjungan Bawaslu Kabupaten Tabanan. Pada prinsipnya kami mendukung kerja sama ini dan akan mengatur jadwal pelaksanaannya agar dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa,” katanya.

Melalui sinergi tersebut, Bawaslu Tabanan berharap pendidikan demokrasi di lingkungan perguruan tinggi semakin kuat sehingga mampu melahirkan generasi muda yang kritis, berintegritas, serta aktif mengawal proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya