Merdeka Tanpa Narkoba, Catatan 81 Tahun Indonesia Merdeka

Oleh: I Nyoman Parta, Anggota DPR RI

Mungkin judul tulisan ini terlalu bombastis ya? Apa ada di Dunia ini negara yang bersih dari narkoba? Apa pun jawabannya, bangsa ini mutlak harus membangun kesadaran kolektif bahwa narkoba adalah ancaman yang sangat serius bagi masa depan Indonesia.

Di usia Republik Indonesia ke-81, kita perlu melihat satu ancaman serius yang berkelindan di sekitar kita: narkoba. Survei Nasional 2025 yang dilakukan BNN bersama BRIN dan BPS mencatat prevalensi penyalahgunaan narkoba pada penduduk usia 15–64 tahun mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta orang.

Angka itu meningkat dari 1,73 persen pada 2023. Dan, peredaran tidak hanya di perkotaan, tetapi juga merambah ke perdesaan dan berbagai sektor masyarakat.

Data ini harus membuat kita berpikir. Selama bertahun-tahun Indonesia memerangi narkoba. Bandar diburu, ribuan orang ditangkap, barang bukti disita dan hukuman berat dijatuhkan.

Semua itu penting. Namun ketika prevalensi masih meningkat, strategi kita perlu dievaluasi agar semakin efektif.

BACA JUGA :  Intip Spesifikasi Iphone 16e yang Baru Rilis, Apa Saja Keunggulannya?

Ukuran keberhasilan tidak cukup berupa jumlah orang yang ditangkap atau kilogram narkoba yang disita. Karena pada muaranya yang harus dipertanyakan adalah: apakah narkoba semakin sulit diperoleh dan apakah jumlah orang yang menyalahgunakannya semakin berkurang?

Suka-tidak suka, peredaran Narkoba sudah menjadi satu ekosistem. Ada barang masuk, jaringan pengedar, uang yang berputar, aparat yang mengawasi, masyarakat yang menjadi pasar, serta keluarga yang menjadi korban. Karena itu, penanganannya juga harus menyeluruh.

Indonesia memiliki garis pantai yang sangat panjang, ribuan pulau, pelabuhan besar dan kecil, bandara serta perbatasan darat. Kita tak boleh baru bergerak setelah narkoba masuk ke kota-kota.

Pengamanan perbatasan harus diperkuat. TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Bakamla dan Imigrasi harus bekerja terintegrasi melalui intelijen, teknologi, pertukaran data dan operasi bersama.

Pada saat yang sama, penegakan hukum jangan berhenti pada kurir. Menangkap seratus kurir belum tentu menghancurkan satu jaringan. Kejar pemasok, bandar, pemodal dan pengendalinya. Cari siapa yang melindungi mereka. Bongkar jaringan dari bawah sampai ke atas.

BACA JUGA :  Disdikpora Bangli Buka Posko Pengaduan SPMB, Permasalahan Domisili Mendominasi

Narkoba bukan hanya kejahatan. Narkoba adalah bisnis hitam dengan keuntungan besar. Karena itu, hancurkan ekonominya. Ikuti aliran uangnya. Telusuri rekening dan asetnya.

Bongkar pencucian uangnya. Rampas hasil kejahatannya. Cegah bandar yang berada di penjara tetapi masih memiliki uang dan mampu mengendalikan jaringannya.

Negara juga tidak akan memenangkan perang melawan narkoba jika aparat ikut bermain. Pengelolaan barang bukti tidak boleh hanya bergantung pada integritas individu.

Sejak narkoba disita, ditimbang, diuji, disimpan hingga dimusnahkan harus tersedia jejak digital yang dapat diaudit, pencatatan elektronik, kamera dan pengawasan silang. Aparat yang terbukti terlibat harus dihukum tegas. Semakin besar kewenangannya, semakin besar pula tanggung jawabnya.

Perang melawan narkoba sebenarnya bisa mulai dari rumah dan sekolah. Anak membutuhkan rumah tempat merasa nyaman.

Begitu juga sekolah adalah benteng pendidikan antinarkoba. Anak perlu juga perlu dibekali kemampuan menghadapi tekanan pergaulan, masalah keluarga, kegagalan, kesepian dan berbagai persoalan masa remaja.

BACA JUGA :  Semburan Belerang di Danau Batur Sebabkan Ribuan Ikan Mati, Peternak Rugi Besar

Sekolah bisa menjadi komunitas tempat untuk menemukan masalah lebih awal dan menghubungkan anak-anak dengan pertolongan.

Negara harus keras kepada bandar, tetapi cerdas memperlakukan pengguna. Bandar, pengedar dan kurir,

Negara harus lebih besar mengalokasikan Anggaran rehabilitasi bagi pengguna, tujuannya bukan membebaskan seseorang dari tanggung jawab, tetapi memutus ketergantungan dan menyelamatkan kehidupannya. Rehabilitasi juga harus diawasi ketat agar tidak menjadi fasilitas yang dapat dibeli oleh bandar atau pengedar untuk menghindari hukuman.

Mengakhiri tulisan ini menjelang 17 Agustus 2026, harapan kita tidak berhenti pada pertanyaan berapa ton narkoba yang bisa disita. Tanyakan berapa anak yang berhasil dicegah menyentuh narkoba untuk pertama kalinya. Kita tidak boleh hanya menghitung berapa orang yang dipenjarakan. Tanyakan berapa jaringan besar yang benar-benar dihancurkan dan berapa korban yang berhasil dipulihkan.

Itulah salah satu perjuangan kemerdekaan kita hari ini. Tidak hanya merdeka secara politik, tetapi Indonesia yang Merdeka tanpa narkoba. Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya