DENPASAR, BALINEWS.ID – Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali beraudiensi dengan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, pada Senin (20/4). Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan krusial yang dihadapi pelaku industri perjalanan wisata di Pulau Dewata, mulai dari penguatan organisasi, keadilan tarif di destinasi wisata, hingga penataan area penjemputan di bandara.
Ketua ASITA Bali, I Putu Winastra, mengungkap, selama ini, ASITA Bali yang menaungi hampir 400 biro perjalanan wisata di Bali berkontribusi besar terhadap kunjungan wisatawan. Namun, ia menilai masih banyak tantangan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
“Ada beberapa poin yang menjadi concern kami di ASITA sebagai asosiasi. Salah satunya terkait penguatan organisasi agar memiliki kekuatan hukum, sehingga pelanggaran oleh travel tidak berizin bisa lebih mudah diawasi oleh pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, ASITA juga menyoroti kebijakan tarif di sejumlah Daya Tarik Wisata (DTW) yang dinilai belum berpihak pada agen perjalanan resmi. Menurutnya, anggota ASITA yang membawa ribuan wisatawan setiap bulan justru dikenakan tarif yang sama dengan wisatawan individu.
“ Perda itu kan dibuat oleh legislatif dan pemerintah, sedangkan kami ini adalah masyarakat Bali. Jadi kami perlu juga diberikan support, dukungan terkait dengan hal ini,” tegasnya.

Tak hanya itu, persoalan di bandara internasional juga menjadi perhatian. Winastra menilai belum adanya area khusus bagi biro perjalanan wisata resmi menyebabkan kesan kurang profesional dalam pelayanan wisatawan.
“Di bandara, travel agent resmi masih bercampur dengan freelance dan travel liar. Padahal anggota kami berpakaian adat Bali dan membawa standar pelayanan profesional. Kami berharap ada area khusus untuk anggota asosiasi,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan ASITA. Ia menyebut akan menjembatani komunikasi antara asosiasi dan pemerintah, termasuk dalam hal regulasi.
“Barusan saya menerima teman-teman dari ASITA untuk memperjuangkan aspirasi travel agent di Bali. Beberapa concern ini akan kita pertemukan dengan pemerintah, dan saya harap asosiasi bisa memaparkan hal-hal yang perlu diperjuangkan dalam ranperda tata kelola pariwisata Bali,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya akan menelaah kemungkinan revisi peraturan daerah terkait pengelolaan DTW di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, persoalan penataan area di bandara akan dikoordinasikan dengan manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Untuk DTW, nanti kami lihat perda mana yang perlu direvisi dan akan kami teruskan ke DPRD kabupaten/kota. Sedangkan untuk bandara, kami akan mempertemukan ASITA dengan manajemen Ngurah Rai untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” pungkasnya. (*)
