Polisi Amankan Pria yang Tampar Pegawai Spa di Denpasar Gegara Tarif

pelaku pemukulan terhadap terapis spa usai insiden yang dipicu perselisihan tarif di Denpasar.
pelaku pemukulan terhadap terapis spa usai insiden yang dipicu perselisihan tarif di Denpasar.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Aksi kekerasan yang dipicu persoalan tarif layanan spa viral di media sosial. Seorang pria berinisial AWH (43) nekat memukul seorang karyawan wanita di sebuah tempat spa di kawasan Jalan Letda Kajeng, Denpasar Timur, Jumat (17/4/2026) malam.

Peristiwa itu terjadi di sebuah spa di Banjar Yangbatu Kangin, Desa Dangin Puri Kelod. Korban berinisial PRD (30), mengalami pemukulan di bagian pipi kanan setelah pelaku tiba-tiba emosi usai menjalani perawatan pijat.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini telah dilaporkan dan langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Denpasar Timur.

BACA JUGA :  Ibunda Tak Percaya Pande Megantara Meninggal, Akan Diupacarai di Karangasem

“Pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong yang mengenai pipi kanan. Selain itu, pelaku juga sempat mengeluarkan ancaman akan membakar tempat tersebut,” ungkap IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.

Kronologi

Kasi humas menjelaskan, pelaku awalnya datang sekitar pukul 21.10 Wita sebagai pelanggan dan meminta layanan massage. Setelah mendapatkan penjelasan terkait tarif, pelaku menyetujui dan menjalani perawatan selama kurang lebih satu jam.

“Setelah setuju, karyawan inisial N melakukan treatmen pijat kepada pelaku,” ujar Kasi Humas.

Namun, usai treatment, pelaku tiba-tiba marah-marah di bagian depan spa karena merasa tarif yang dikenakan tidak sesuai. Situasi memanas hingga akhirnya pelaku melayangkan satu kali pukulan ke arah wajah korban.

BACA JUGA :  WNA Inggris Hilang Terseret Arus di Pantai Legian

“Tak hanya itu, pelaku juga melontarkan ancaman yang membuat korban ketakutan,” tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit di pipi kanan serta trauma akibat intimidasi yang dilakukan pelaku.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur pada Sabtu (18/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.45 Wita.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Nyoman Agus Putra Ardiana langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Jalan Waturenggong, Denpasar, tanpa perlawanan.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Klungkung Pimpin Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Bupati Terhadap Tiga Ranperda

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku emosi karena merasa tarif tidak sesuai dengan kesepakatan awal saat komunikasi via telepon. Selain itu, pelaku juga dalam kondisi terpengaruh alkohol saat kejadian.

“Pelaku mengakui melakukan pemukulan seorang diri dan dipengaruhi minuman beralkohol,” jelas IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum, pakaian, serta rekaman CCTV yang memperkuat kejadian tersebut. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya