JAKARTA, BALINEWS.ID – Dewan Pers mengecam keras tindakan Angkatan Laut Israel yang mencegat dan menangkap rombongan aktivis kemanusiaan serta jurnalis di atas kapal Global Sumud Flotilla 2.0 pada Senin, 18 Mei 2026.
Kapal yang membawa bantuan makanan dan obat-obatan menuju Gaza, Palestina tersebut diberangkatkan dari Marmaris, Turki, bersama 54 kapal lainnya dari 70 negara.
Dari 9 warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). 3 orang di antaranya adalah jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya:
1. Bambang Noroyono (Republika)
2. Thoudy Badai Rifan Billah (Republika)
3. Andre Prasetyo Nugroho (Tempo TV)
Menyikapi insiden tersebut, Dewan Pers secara resmi menyatakan sikap:
1. MENGECAM keras tindakan militer Angkatan Laut Israel yang menghalangi tugas kemanusiaan dan kemerdekaan pers dunia.
2. MEMINTA Pemerintah Republik Indonesia segera menempuh jalur diplomatik luar biasa (extraordinary diplomatic channels) untuk membebaskan serta memulangkan seluruh jurnalis dan warga sipil Indonesia dengan selamat ke tanah air.
Pernyataan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen nyata Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers, dan mendukung media agar dapat menjalankan fungsi kontrol dan kemanusiaannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kemerdekaan pers adalah hak segala bangsa! Freedom of the Press is a Human Right.
