Bikin Resah, Pencuri Motor di Denpasar Dibekuk, Sudah Beraksi di Sejumlah Lokasi

Share:

Billy Tamberongan diamankan aparat Polsek Dentim. (Istimewa)
Billy Tamberongan diamankan aparat Polsek Dentim. (Istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID  – Seorang pria bernama Billy Tamberongan (36) asal Gorontalo ditangkap oleh aparat Polsek Denpasar Timur setelah terbukti mencuri sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru muda. Kejadian tersebut berlangsung pada Senin, 31 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 WITA, di depan Balai Banjar Peken, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa awalnya korban bernama I Komang Suka Ardana, memarkir sepeda motornya di lokasi tersebut sebelum pergi untuk mengikuti latihan menari. Namun, saat ia kembali sekitar pukul 21.40 WITA, sepeda motor yang diparkir dalam keadaan terkunci dan dengan STNK di dalam jok, sudah hilang.

BACA JUGA :  Hampir Seminggu Hilang, Lansia di Tabanan Tak Kunjung Ditemukan

Meskipun telah melakukan pencarian di sekitar lokasi dan bertanya kepada teman-temannya di Balai Banjar, motor tersebut tidak ditemukan. Setelah menerima laporan, tim Opsnal Polsek Denpasar Timur, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP I Made Sena, langsung melakukan penyelidikan. Polisi memanfaatkan informasi yang ditemukan melalui aplikasi jual beli online, yang akhirnya mengarah pada pelaku.

Pelaku kemudian berhasil diamankan di wilayah Kesiman, Denpasar. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain menggunakan kunci palsu. Ia menjual sepeda motor curiannya secara online seharga Rp 2.000.000 dan menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA :  Pemerintah Mulai Hapus Utang 67 Ribu UMKM, Segini Targetnya

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Yamaha Mio DK 5690 IY tahun 2005, satu kunci palsu, celana panjang hitam, jaket hitam, dan sepatu kain merah putih. Polsek Denpasar Timur telah menangani kasus ini dan pelaku kini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – Kebakaran hebat melanda sebuah bangunan dua lantai yang difungsikan sebagai warung kelontong dan kos-kosan di...

BANGLI, BALINEWS.ID – Pedagang bakso Masno di Jalan Raya Pasar Tenten Kintamani viral di media sosial. Pedagang tersebut...

BALINEWS.ID – Penderita diabetes, baik tipe 1 maupun tipe 2, perlu waspada terhadap fenomena fajar atau dawn phenomenon....

VIRAL, Balinews.id – Warga yang tinggal di sekitar Jalan Tukad Pakerisan, Panjer, Denpasar Selatan, dibuat heboh pada Kamis...

Breaking News

Berita Terbaru
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS