Bikin Resah, Pencuri Motor di Denpasar Dibekuk, Sudah Beraksi di Sejumlah Lokasi

Share:

Billy Tamberongan diamankan aparat Polsek Dentim. (Istimewa)
Billy Tamberongan diamankan aparat Polsek Dentim. (Istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID  – Seorang pria bernama Billy Tamberongan (36) asal Gorontalo ditangkap oleh aparat Polsek Denpasar Timur setelah terbukti mencuri sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru muda. Kejadian tersebut berlangsung pada Senin, 31 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 WITA, di depan Balai Banjar Peken, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa awalnya korban bernama I Komang Suka Ardana, memarkir sepeda motornya di lokasi tersebut sebelum pergi untuk mengikuti latihan menari. Namun, saat ia kembali sekitar pukul 21.40 WITA, sepeda motor yang diparkir dalam keadaan terkunci dan dengan STNK di dalam jok, sudah hilang.

BACA JUGA :  Kronologi Insiden Pemusnahan Bom Kadaluarsa yang Tewaskan Belasan Orang di Garut

Meskipun telah melakukan pencarian di sekitar lokasi dan bertanya kepada teman-temannya di Balai Banjar, motor tersebut tidak ditemukan. Setelah menerima laporan, tim Opsnal Polsek Denpasar Timur, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP I Made Sena, langsung melakukan penyelidikan. Polisi memanfaatkan informasi yang ditemukan melalui aplikasi jual beli online, yang akhirnya mengarah pada pelaku.

Pelaku kemudian berhasil diamankan di wilayah Kesiman, Denpasar. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain menggunakan kunci palsu. Ia menjual sepeda motor curiannya secara online seharga Rp 2.000.000 dan menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA :  Wayan Sumirta Minta Perlindungan Hukum, Akses Rumah Ditutup Pagar Kawat Berduri

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Yamaha Mio DK 5690 IY tahun 2005, satu kunci palsu, celana panjang hitam, jaket hitam, dan sepatu kain merah putih. Polsek Denpasar Timur telah menangani kasus ini dan pelaku kini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Calon Ketua Umum (Ketum) Asprov PSSI Bali, Anak Agung Ngurah Garga Chandra Gupta yang akrab...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Di tengah geliat pariwisata Pulau Nusa Lembongan, menyisakan cerita duka. Seorang perempuan paruh baya inisial...

DENPASAR, Balinews.id – Kasus dugaan penipuan terhadap sejumlah calon tenaga kerja asal Bali yang gagal diberangkatkan ke luar...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Suasana di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Desa Gelgel, Klungkung, mendadak mencekam pada...

Breaking News

Berita Terbaru
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS