GIANYAR, BALINEWS.ID – Persoalan narkoba di Gianyar belum tertangani dengan baik. Hal itu terungkap dalam forum diskusi yang digelar BNN bersama sejumlah elemen di Gianyar.
Kepala BNNK Gianyar, Sudirman, menyampaikan sejumlah isu berkembang terkait permasalahan narkotika. Ada empat poin persoalan yang perlu ditindaklanjuti.
Pertama tingginya demand atau permintaan, karena banyak kunjungan wisatawan dan banyaknya modus operandi (cara kerja kejahatan) yang digunakan.
Kedua, tidak adanya lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat (khususnya rawat inap) dan perlu adanya tindak lanjut kegiatan IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) yang diakomodir oleh daerah atau desa wilayah IBM tersebut.
Ketiga, tidak adanya kegiatan life skill bagi mantan pecandu dan terbatasnya persediaan alat test urine untuk pelaksanaan kegiatan deteksi dini.
“Empat, belum optimalnya kegiatan Desa Bersinar dan belum optimalnya implementasi pararem anti narkoba di tingkat desa adat,” ujar Sudirman.
Untuk itu, pihaknya menyimpulkan agar semua instansi terkait di Gianyar sepakat untuk mendukung BNN Gianyar. Bahkan di tingkat desa adat juga diminta ikut berperan aktif.
“Peraturan adat berupa perarem atau awig-awig harus segera di buat oleh masing-masing desa di Gianyar,” jelasnya.
Kata dia, aturan adat ini dipandang efektif. “Ini sebagai bentuk upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan peredaran gelap narkotika,” jelas dia. (bip)