Bule Kanada Tabrak mobil dan Gagar Kabur Usai Curi Perhiasan di Sanur

Bule asal Kanada, diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan.
Bule asal Kanada, diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang pria asal Kanada bernama Christoper Boyd Young (43), membuat heboh kawasan Sanur, Denpasar Selatan. Ia tertangkap basah mencuri perhiasan di Artshop Cahaya Silver pada Kamis, 30 Januari 2025. Namun, aksinya terhenti lantaran pelaku menabrak mobil saat berusaha melarikan diri.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan bahwa pelaku yang tinggal di kawasan Renon, Denpasar, masuk ke toko perhiasan tersebut sekitar pukul 09.43 WITA. Ia kemudian mengambil sebuah kalung dan liontin perak, lalu memasukkannya ke dalam tas yang dibawanya.

BACA JUGA :  11 Ayam Aduan Raib di Getakan Klungkung, Maling Rusak CCTV dan Jendela

“Sebelum meninggalkan toko, pelaku sempat mengatakan, “Hari ini adalah hari Imlek,” kepada karyawan yang ada di dalam toko,” terang Sukadi.

Setelah melarikan diri, para karyawan segera melapor kepada manajer dan bersama-sama mengejar pelaku. Namun, upaya pelarian Christoper gagal setelah ia menabrak sebuah mobil di depan Balai Banjar Batu Jimbar.

“Akibat kecelakaan tersebut, pelaku mengalami luka di wajahnya dan langsung ditangkap oleh warga sekitar,” jelas Sukadi.

Pelaku sempat menolak untuk mendapatkan perawatan medis meskipun mengalami luka. Setelah dibawa ke Polsek, Christoper mengaku sering terlibat dalam kasus penggelapan, khususnya dalam modus sewa sepeda motor rental.

BACA JUGA :  Soroti Pelayanan RSUD Klungkung dan Pengelolaan Sampah, Gerindra Minta Pemerintah Lebih Responsif Hadapi Tantangan Daerah

“Pelaku mengungkapkan telah melakukan penggelapan motor rental sebanyak tiga kali. Modusnya, dia menyewa motor atas nama temannya dan setelah kendaraan diterima, motor tersebut dibawa kabur ke luar daerah,” ujar Sukadi.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa Christoper belum menerima bagian hasil dari kejahatan penggelapannya. Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku yang merupakan warga negara asing ini diserahkan kepada Imigrasi Kota Denpasar untuk proses lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, toko perhiasan Cahaya Silver mengalami kerugian mencapai Rp 1,8 juta. Saat ini, kasus ini masih terus didalami pihak kepolisian. (*)

BACA JUGA :  Profil Shabrina Leanor yang Raih Gelar Juara Indonesian Idol 2025

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BALINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III...
VIRAL, BALINEWS.ID - Kasus penipuan di ranah digital kembali memakan korban. Modus yang digunakan pun kian beragam dan...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan Ramadan 1447 H/2026 M,...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Di tengah euforia peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara, sektor pariwisata Bali masih dibayangi sejumlah persoalan krusial...