Buleleng Berupaya Lestarikan Budaya Lewat Pengajuan WBTB Nasional

Share:

Kepala Disbud Buleleng, I Nyoman Wisandika. (Foto: Disbud Buleleng)
Kepala Disbud Buleleng, I Nyoman Wisandika. (Foto: Disbud Buleleng)

BULELENG, BALINEWS.ID – Kabupaten Buleleng, yang dikenal sebagai gudang budaya Bali Utara, sedang berupaya mendapatkan pengakuan nasional untuk tiga warisan budayanya. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Buleleng telah mengajukan tiga budaya tersebut untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada tahun 2025.

Kepala Disbud Buleleng, I Nyoman Wisandika, mengungkapkan bahwa ketiga budaya yang diajukan adalah Metempeng Gandong, Tari Baris Bedog, dan Karya Alilitan. Pengajuan ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk melindungi dan mengembangkan warisan budaya agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.

BACA JUGA :  Vila di Ketewel Hangus Terbakar, Enam Penghuni Lolos dari Musibah

“Tentu melindungi dan melestarikan warisan budaya adalah tugas pemerintah dan masyarakat. Sehingga tidak diklaim oleh daerah atau negara lain. Karena ini kekhasan Buleleng,” ujar Wisandika.

Metempeng Gandong adalah permainan tradisional yang sering dimainkan anak-anak di sekitar pura. Permainan ini melibatkan dua anak yang saling melempar batu. Sedangkan Tari Baris Bedog adalah tarian sakral yang biasanya ditampilkan dalam upacara ngaben. Sementara itu, Karya Alilitan merupakan tradisi pemuliaan air yang dilakukan di Desa Gobleg.

BACA JUGA :  Mayat Pria Ditemukan Terdampar di Pantai Legian, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Wisandika menjelaskan bahwa proses pengajuan saat ini sedang berlangsung. Data-data terkait ketiga budaya tersebut sudah berada di Dapobud. Pihaknya berharap, jika ada kekurangan data, dapat segera dilengkapi agar ketiganya bisa ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.

Hingga tahun 2024, Buleleng telah memiliki 16 WBTB Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Meamuk-amukan, Janger Kolok, Wayang Wong, dan Tari Teruna Jaya. Wisandika menambahkan bahwa pengakuan ini penting untuk menjaga keberlangsungan budaya dan memastikan bahwa warisan tersebut tetap menjadi bagian dari identitas Buleleng.

BACA JUGA :  Tragis, Pelajar Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Utama Gilimanuk-Denpasar

Pengajuan tiga warisan budaya ini menunjukkan komitmen Buleleng dalam melestarikan budaya.” Pemerintah daerah berharap, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga warisan budaya dan mendorong generasi muda untuk terlibat dalam pelestarian tersebut. Dengan pengakuan nasional, diharapkan budaya-budaya ini akan semakin dikenal dan dihargai, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia internasional,” tutup Wisandika. (WIJ)

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, Balinews.id – Beberapa waktu lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan....

JEMBRANA, Balinews.id – Desa Adat Pendem belakangan ini mengalami ketegangan yang berkaitan dengan kepemimpinan di lingkungan adat. Salah...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Intaran, Sanur Kauh, I Wayan Mudana, akhirnya divonis 5,5...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Investor mengklaim akan menelola Parq Ubud. Padahal, sebelumnya, Parq ini ditutup karena pelanggaran perizinan dan...

Breaking News

Berita Terbaru
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS