BULELENG, BALINEWS.ID – Kabupaten Buleleng, yang dikenal sebagai gudang budaya Bali Utara, sedang berupaya mendapatkan pengakuan nasional untuk tiga warisan budayanya. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Buleleng telah mengajukan tiga budaya tersebut untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada tahun 2025.
Kepala Disbud Buleleng, I Nyoman Wisandika, mengungkapkan bahwa ketiga budaya yang diajukan adalah Metempeng Gandong, Tari Baris Bedog, dan Karya Alilitan. Pengajuan ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk melindungi dan mengembangkan warisan budaya agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.
“Tentu melindungi dan melestarikan warisan budaya adalah tugas pemerintah dan masyarakat. Sehingga tidak diklaim oleh daerah atau negara lain. Karena ini kekhasan Buleleng,” ujar Wisandika.
Metempeng Gandong adalah permainan tradisional yang sering dimainkan anak-anak di sekitar pura. Permainan ini melibatkan dua anak yang saling melempar batu. Sedangkan Tari Baris Bedog adalah tarian sakral yang biasanya ditampilkan dalam upacara ngaben. Sementara itu, Karya Alilitan merupakan tradisi pemuliaan air yang dilakukan di Desa Gobleg.
Wisandika menjelaskan bahwa proses pengajuan saat ini sedang berlangsung. Data-data terkait ketiga budaya tersebut sudah berada di Dapobud. Pihaknya berharap, jika ada kekurangan data, dapat segera dilengkapi agar ketiganya bisa ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.
Hingga tahun 2024, Buleleng telah memiliki 16 WBTB Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Meamuk-amukan, Janger Kolok, Wayang Wong, dan Tari Teruna Jaya. Wisandika menambahkan bahwa pengakuan ini penting untuk menjaga keberlangsungan budaya dan memastikan bahwa warisan tersebut tetap menjadi bagian dari identitas Buleleng.
Pengajuan tiga warisan budaya ini menunjukkan komitmen Buleleng dalam melestarikan budaya.” Pemerintah daerah berharap, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga warisan budaya dan mendorong generasi muda untuk terlibat dalam pelestarian tersebut. Dengan pengakuan nasional, diharapkan budaya-budaya ini akan semakin dikenal dan dihargai, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia internasional,” tutup Wisandika. (WIJ)