JAKARTA, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung mengusulkan penataan kelembagaan dengan memisahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menjadi dua organisasi perangkat daerah yang berdiri sendiri. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari pesatnya perkembangan sektor pariwisata di Kepulauan Nusa Penida.
Usulan itu disampaikan Bupati Klungkung I Made Satria saat melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Satria didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Asisten Administrasi Umum Dewa Gde Darmawan, Kepala BKPSDM Ida Bagus Wirawan Adi Putra, Kepala BPKPD I Nyoman Susanta, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Klungkung I Ketut Ardana. Rombongan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah.
Bupati Satria menjelaskan, Kabupaten Klungkung memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan kabupaten lain di Bali karena sekitar 70 persen wilayahnya merupakan kawasan kepulauan, yakni Nusa Penida, Nusa Lembongan, dan Nusa Ceningan, yang kini berkembang menjadi destinasi wisata bertaraf internasional.
Menurutnya, meningkatnya kunjungan wisatawan berdampak pada pertumbuhan berbagai sektor usaha, mulai dari akomodasi, objek wisata, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga bertambahnya jumlah wajib pajak yang harus dikelola pemerintah daerah.
“Perkembangan pariwisata di Nusa Penida membawa potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Karena itu diperlukan organisasi yang lebih fokus dalam mengelola sektor pendapatan agar potensi tersebut dapat dimaksimalkan,” ujar Satria.
Ia menilai beban kerja BPKPD saat ini cukup kompleks karena harus menjalankan fungsi pengelolaan keuangan sekaligus pendapatan daerah. Oleh sebab itu, pemisahan kelembagaan dinilai menjadi solusi agar masing-masing instansi dapat bekerja lebih efektif sesuai tugas pokoknya.
Bupati Satria berharap langkah tersebut mampu meningkatkan kinerja pemungutan pajak dan retribusi daerah sehingga target peningkatan PAD dapat tercapai. Bahkan, Pemkab Klungkung menargetkan PAD mampu menembus angka Rp1 triliun sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Kami ingin Klungkung memiliki kemampuan fiskal yang semakin kuat sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan ketergantungan terhadap pemerintah pusat semakin berkurang,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Satria juga mengundang Dirjen Otda beserta jajaran untuk berkunjung langsung ke Nusa Penida guna melihat potensi daerah sekaligus berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi, khususnya di sektor infrastruktur dan pelayanan publik.
Menanggapi usulan tersebut, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Pemerintah Kabupaten Klungkung. Pihaknya siap memfasilitasi proses penataan organisasi perangkat daerah tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya pemisahan kelembagaan tersebut, diharapkan pengelolaan pendapatan daerah dapat dilakukan secara lebih profesional, sehingga potensi ekonomi Nusa Penida mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Klungkung. (*)
