KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Klungkung. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan mengakses layanan pertanahan tanpa harus selalu mendatangi kantor pertanahan.
Pelayanan di MPP menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mendukung penerapan pelayanan publik yang terintegrasi. Kehadiran petugas pertanahan di MPP diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi maupun berkonsultasi mengenai berbagai kebutuhan layanan pertanahan.
Konsep pelayanan terpadu dalam satu lokasi dinilai memberikan keuntungan bagi masyarakat karena sejumlah kebutuhan administrasi pemerintahan dapat diakses dengan lebih praktis. Dengan demikian, waktu dan biaya yang dibutuhkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan pelayanan publik dapat ditekan.
Selain memperluas akses, pelayanan pertanahan di MPP juga diarahkan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. Petugas memberikan informasi mengenai prosedur dan persyaratan layanan, sekaligus membantu masyarakat memahami tahapan yang harus dilalui sesuai ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menegaskan bahwa pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen menghadirkan layanan yang cepat, transparan, akuntabel dan profesional. Kehadiran petugas di MPP juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas interaksi antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses yang lebih mudah, tetapi juga informasi pertanahan yang lebih jelas dan terarah. Hal ini menjadi penting untuk menghindari kesalahan dalam proses pengurusan administrasi serta memberikan kepastian terhadap layanan yang dibutuhkan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung juga berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan memperkuat sinergi dengan berbagai instansi penyelenggara pelayanan publik. Upaya tersebut dilakukan agar pelayanan pertanahan semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan hadirnya layanan pertanahan di MPP, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung berharap akses masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin luas. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang mudah dijangkau, berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)
