Manajer Kopdes: Statusnya Bukan BUMN, Gaji Rp16 Juta Belum Final, Tanggung Jawabnya Sudah Jalan

Sejumlah peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meneriakkan yel-yel saat mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Brigif 1 Marinir Cilandak, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Sejumlah peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meneriakkan yel-yel saat mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Brigif 1 Marinir Cilandak, Jakarta, Kamis (25/6/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom)

BALINEWS.ID – Bayangkan sudah lulus seleksi ketat, ikut pelatihan berbulan-bulan, siap ditugaskan mengelola ekonomi satu desa — tapi sampai sekarang, kamu bahkan belum tahu pasti siapa yang akan menggaji kamu tiap bulan. Itulah posisi yang sedang dihadapi puluhan ribu calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) saat ini.

Selama ini, publik sempat menangkap kesan bahwa jadi Manajer Kopdes berarti jadi pegawai BUMN dengan masa kerja dua tahun, lengkap dengan bayangan gaji sekitar Rp16 juta per bulan. Tapi ternyata, ceritanya tidak sesederhana itu.

Bukan Pegawai BUMN, Meski Dibina BUMN

Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria langsung meluruskan persepsi yang telanjur beredar itu.

“Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN,” ujar Dony di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Memang benar, para manajer akan mendapatkan pembinaan dan penugasan lewat PT Agrinas Pangan Nusantara — perusahaan pelat merah. Tapi keterlibatan BUMN di sini sebatas soal pembinaan, bukan soal status kepegawaian. Artinya, jangan langsung samakan posisi ini dengan status karyawan BUMN pada umumnya, lengkap dengan segala hak dan fasilitasnya.

BACA JUGA :  Temuan Putu Artha: Sejumlah Gudang Oplos Elpiji Sepi, Mereka Mulai Tiarap
Foto Ilustrasi Nasib Manajer Kopdes
Foto Ilustrasi Nasib Manajer Kopdes

Kalau Bukan BUMN, Siapa yang Bayar?

Ini pertanyaan yang paling wajar muncul setelahnya: kalau bukan pegawai BUMN, siapa yang menanggung gaji mereka?

Jawabannya datang dari penjelasan Dony sendiri: selama masa penugasan, biaya operasional termasuk penghasilan para manajer akan ditanggung langsung oleh pemerintah — bukan oleh Agrinas Pangan sebagai perusahaan BUMN.

Skema ini menciptakan semacam status “hybrid” yang cukup unik. Dibina oleh BUMN, tapi digaji negara, tanpa berstatus pegawai BUMN. Bagi ribuan calon manajer yang sedang menunggu penugasan, kejelasan skema semacam ini penting — karena menyangkut hak, jaminan kerja, dan kepastian jangka panjang mereka.

Angka Rp16,25 Juta yang Sempat Bikin Heboh

Selain soal status, angka penghasilan juga sempat jadi bahan pembicaraan ramai. Disebut-sebut, penghasilan Manajer Kopdes bisa mencapai Rp16,25 juta per bulan — gabungan dari gaji pokok, tunjangan jabatan, insentif kinerja, tunjangan kesehatan, uang makan, komunikasi, hingga transportasi.

BACA JUGA :  Viral di Instagram, Pria Dilaporkan Aniaya Pacar di Denpasar Timur

Namun, penting digarisbawahi: angka ini belum bisa dianggap final atau otomatis berlaku untuk seluruh manajer di semua daerah.

Pemerintah sendiri masih membahas mekanismenya. Salah satu skema yang sempat mengemuka adalah penghasilan yang mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah tempat manajer bertugas — artinya, ada kemungkinan besaran gaji akan berbeda-beda tergantung daerah penempatan, bukan angka rata Rp16,25 juta untuk semua orang.

28.626 Orang Sudah Siap, Tinggal Tunggu Kepastian

Yang membuat persoalan ini semakin layak dicermati adalah skalanya. Sebanyak 28.626 calon Manajer Kopdes disebut sudah direkrut, mengikuti pelatihan, dan dinyatakan lulus seleksi.

BACA JUGA :  Tekan Aktivitas Bot, X Rilis Fitur Baru "About This Account"

Mereka nantinya bertanggung jawab langsung atas pengelolaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan — bukan sekadar posisi administratif, tapi ujung tombak yang akan berhadapan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat, dari pengelolaan usaha koperasi hingga pengembangan potensi ekonomi lokal di wilayah masing-masing.

Dengan jumlah sebesar itu, kejelasan soal status kerja, besaran gaji, tunjangan, dan mekanisme pembayaran bukan lagi detail administratif semata — ini menyangkut kepastian hidup puluhan ribu orang yang sudah menyelesaikan proses seleksi dan pelatihan, tapi belum tahu persis apa yang menanti mereka di ujung jalan.

Sampai saat ini, yang sudah pasti baru satu: Manajer Kopdes bukan pegawai BUMN. Sementara berapa besaran gaji final yang akan diterima, dan bagaimana skema pembayarannya di lapangan, masih menjadi bagian yang ditunggu ketentuan resminya.**

Laporan: Rushel Ambarita (Balinews Jakarta)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya