DENPASAR, BALINEWS.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Mahendradatta tepatnya di Km 8 Denpasar, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 13.25 Wita. Insiden tersebut melibatkan sebuah Mobil Light Truk Isuzu DK 8128 YH dengan Mobil Suzuki Mega Carry DK 8607 HH.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat Mobil Suzuki Mega Carry yang dikemudikan I Ketut Soma Yasa (24) bergerak dari arah selatan menuju utara. Namun saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang hati-hati dan mengambil haluan terlalu ke kanan.
“Mobil Suzuki Mega Carry bergerak dari arah selatan menuju utara, kemudian mengambil haluan terlalu ke kanan sehingga terjadi tabrakan dengan pengemudi Mobil Light Truk yang datang dari arah utara menuju selatan,” ujarnya.
Pengemudi truk, Mikaelelo (26), dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut. Sementara sopir Suzuki Mega Carry, I Ketut Soma Yasa, mengalami luka pada bagian lutut kaki kanan serta wajah dan harus menjalani perawatan di RSUP Prof. Ngoerah Denpasar.
Sedangkan penumpang Suzuki Mega Carry bernama I Kadek Anggina Arta Yasa Pramana (24) tidak mengalami luka.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang mengalami luka ringan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp20 juta. (*)
