DENPASAR, BALINEWS.ID – Sebuah mobil sedan Timor berwarna hijau dengan nomor polisi DK 1887 CN terbakar di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sesetan, Denpasar Selatan, pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 20.30 Wita. Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting pada mesin kendaraan.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi sekitar 150 meter dari traffic light Pemelisan. Mobil dikendarai oleh Putu Gede S.P. (58), yang saat itu bersama istri dan anaknya.
Menurut keterangan korban, mobil awalnya mengalami kendala setelah melewati traffic light Pemelisan. Mesin terasa berat, sehingga ia mematikan AC untuk mengurangi beban. Namun, sekitar 150 meter setelahnya, mobil tiba-tiba mati. Ketika kap mesin dibuka, muncul api kecil yang dengan cepat membesar karena tidak ada alat pemadam di lokasi.
Dalam hitungan menit, api melalap seluruh bagian mobil. Sekitar pukul 21.00 Wita, satu unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kota Denpasar tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, korban menghubungi jasa towing guna mengevakuasi mobil dari lokasi agar tidak menghambat arus lalu lintas. (*)