Dirjen Imigrasi RI Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan ASEAN, Indonesia Pimpin Isu Penyelundupan Manusia

SIEM REAP, KAMBOJA, BALINEWS.ID – Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian Indonesia dalam forum “The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM)” yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23–25 Juni 2026.

Dalam forum tersebut, Hendarsam menegaskan bahwa strategi keimigrasian Indonesia berfokus pada tiga aspek utama, yakni penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital guna memperkuat keamanan nasional dan menghadapi kejahatan lintas negara.

“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung kolaborasi lintas instansi, kami mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” ujar Hendarsam.

BACA JUGA :  Lanjutkan Perjuangan, Forum Driver Pariwisata Bali Gelar Aksi di DPRD Bali

Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat sebagai bagian dari sistem pengamanan perbatasan.

Selain itu, Hendarsam menyoroti efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sistem tersebut berkontribusi dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026 yang melibatkan 210 WNA, sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal.

BACA JUGA :  Tak Tepat Sasaran! PPATK Ungkap 27.932 Pegawai BUMN Diduga Terima Bansos

Di sela-sela agenda DGICM, Hendarsam juga menggelar pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia. Dalam pertemuan itu, Indonesia mengusulkan perubahan mekanisme penerbitan Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia.

Menurut Hendarsam, Indonesia mengusulkan agar proses seleksi WHV dikelola melalui sistem undian (Ballot System) oleh Pemerintah Australia guna menjamin prinsip keadilan, transparansi, dan efisiensi, mengingat tingginya jumlah pendaftar dari Indonesia.

Pada forum regional tersebut, Indonesia juga dipercaya menjadi Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (People Smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM. Sementara isu kerja sama regional lainnya dipimpin oleh Kamboja untuk Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia untuk Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura untuk Fraudulent Travel Documents, dan Brunei Darussalam untuk Consular Matters.

Hendarsam menegaskan bahwa tantangan kejahatan lintas negara hanya dapat diatasi melalui kerja sama yang erat antarnegara ASEAN.

BACA JUGA :  Efisiensi Anggaran Ala Vietnam: Hapus Pemerintahan Distrik, Kurangi PNS

“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” tutupnya.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya