BULELENG, BALINEWS.ID – Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Bali melakukan silaturahmi sekaligus komunikasi dengan warga eks transmigran asal Bali yang sebelumnya bermukim di Timor Timur, yang kini tinggal di Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng, Rabu (26/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi terkait kepastian hak atas lahan yang selama ini mereka tempati dan kelola.
Dalam dialog itu, warga berharap persoalan mengenai status dan hak atas lahan pekarangan maupun lahan pertanian dapat segera memperoleh kejelasan. Mereka menginginkan penyelesaian dilakukan secara adil, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ditintelkam Polda Bali mengapresiasi langkah warga yang memilih menyampaikan aspirasi melalui komunikasi dan mekanisme yang sesuai. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik di tengah proses penyelesaian persoalan agraria tersebut.
Polda Bali menegaskan bahwa komunikasi dan musyawarah perlu terus dikedepankan dalam mencari solusi. Setiap aspirasi masyarakat dinilai penting sebagai bagian dari upaya membangun pemahaman bersama, namun penyelesaiannya tetap harus dilakukan secara bertahap dengan melibatkan instansi dan pihak terkait.
Selain itu, warga diminta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta tidak melakukan tindakan anarkis. Hubungan baik antarwarga dan dengan seluruh pemangku kepentingan juga perlu dipertahankan.
Dengan komunikasi yang terbuka dan mengedepankan musyawarah, persoalan agraria di Sumberklampok diharapkan dapat menemukan jalan keluar yang berkeadilan, sekaligus menjaga persatuan, keamanan, dan ketenteraman masyarakat. (*)
