SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Klungkung, Rabu (15/7/2026).
Rapat paripurna dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria dan dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom didampingi Wakil Ketua I Wayan Baru serta Wakil Ketua II Tjokorda Gede Agung. Turut hadir Sekretaris Daerah Klungkung Anak Agung Gde Lesmana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Klungkung.
Dalam sidang tersebut, DPRD membahas tiga agenda utama, yakni penyampaian penjelasan mengenai realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban kepala daerah, serta jawaban Bupati atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan masing-masing fraksi.
Bupati I Made Satria mengatakan pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, masukan dari DPRD menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Satria.
Ia juga mengapresiasi peran DPRD yang secara aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Pemerintah Kabupaten Klungkung, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan demi meningkatkan efektivitas pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Rapat paripurna berlangsung lancar dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)
