Metodologi Hindu Nusantara: Satukan Umat, Rawat Kebhinnekaan

Oleh: Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud sekaligus Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan, FISIPOL UGM.

Hindu di Nusantara memiliki watak yang khas. Ia tumbuh dan berkembang di sebuah negeri kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau, dipisahkan sekaligus dihubungkan oleh laut dan selat. Kondisi geografis, perjalanan sejarah, dan perjumpaan dengan kebudayaan setempat melahirkan wajah Hindu yang beragam: berbeda bahasa, tradisi, adat, dresta, maupun ekspresi keagamaannya.

Karena itu, Hindu Nusantara tidak pernah hadir dalam satu wajah yang seragam. Hindu di Bali memiliki ekspresi yang berbeda dengan Hindu di Jawa, Tengger, Lombok, Kaharingan (Kalimantan), Tolotang dan Alukta (Sulawesi), Sumatra, Maluku, dan berbagai wilayah Nusantara lainnya. Bahkan dalam satu daerah pun terdapat keragaman desa, kala, patra dan desa mawa cara.

Namun, keragaman bukan berarti tidak ada yang menyatukan. Di balik berbagai ekspresi itu terdapat saripati nilai-nilai ajaran Dharma yang sama. Ibarat buah, lapisan kulit luarnya dapat berbeda warna dan bentuk. Ketika dikupas semakin dalam, kita akan menemukan sari yang sama. Demikian pula kehidupan beragama Hindu. Pada lapisan yang paling terlihat, terutama dalam acara dan upacara, keragamannya sangat kaya. Tetapi ketika ditelusuri sampai pada lapisan terdalam, kita menemukan kesatuan tattwa. Inilah cara pandang yang penting untuk memahami Hindu Nusantara: beragam dalam ekspresi, tetapi bertemu dalam esensi Dharma.

Kearifan Para Lingsir: Mencari yang Menyatukan

Para lingsir pendiri Parisadha telah menunjukkan kebijaksanaan besar dalam membaca kenyataan tersebut. Salah satu keputusan penting adalah bergerak dari penyebutan “Hindu Bali” menuju “Hindu Dharma”. Perubahan ini bukan sekadar pergantian istilah. Kata Dharma menunjukkan upaya menemukan esensi ajaran yang dapat menjadi rumah bersama bagi umat Hindu dengan latar kebudayaan yang berbeda-beda.

Dari proses sejarah itulah kemudian dibangun semacam konsensus dasar untuk membingkai Hindu Nusantara. Pertama, Tiga Kerangka Dasar Agama Hindu: Tattwa, Susila, dan Acara. Tattwa merupakan landasan filosofis dan teologis yang kemudian diwujudkan dalam etika kehidupan serta beragam bentuk acara keagamaan. Kerangka ini memungkinkan kita memahami mengapa kesatuan ajaran tidak harus selalu melahirkan keseragaman ekspresi.

BACA JUGA :  Kerjasama ASITA Bali dan Monkey Forest Ubud Untuk Bangun Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan

Kedua, Panca Sradha, yakni keyakinan terhadap Brahman, Atman, Karmaphala, Punarbhawa, dan Moksa. Panca Sradha menjadi fondasi keyakinan yang menyatukan umat Hindu di tengah perbedaan tradisi dan kebudayaan.

Ketiga, Panca Yadnya, sebagai kerangka pengorbanan suci dan pelaksanaan kewajiban manusia yang berkaitan erat dengan kesadaran terhadap Tri Rna. Melalui yadnya, hubungan manusia dengan Hyang Widhi, leluhur, sesama manusia, para rsi, serta alam semesta ditempatkan dalam hubungan yang harmonis.

Keempat, Tri Sandhya dan Panca Sembah sebagai tuntunan persembahyangan yang memberikan ruang bersama bagi umat Hindu dari berbagai latar tradisi.

Empat hal tersebut menjadi titik temu. Sementara berbagai persoalan lain yang lahir dari keragaman tradisi, dresta, dan praktik keagamaan tidak harus diseragamkan, melainkan terus didialogkan melalui proses kesatuan tafsir.

Dengan demikian, Hindu Nusantara sesungguhnya merupakan hasil dari kebijaksanaan para leluhur dalam mengelola keragaman. Mereka tidak menghapus perbedaan. Sebaliknya, mereka mengakui dan merawat perbedaan sambil terus menggali sari-sari ajaran yang dapat menjadi konsensus bersama.

Metodologi Hindu Nusantara: Bhinneka Tunggal Ika

Cara pandang tersebut sesungguhnya sejalan dengan kebijaksanaan Nusantara yang telah berusia berabad-abad: Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Mangrawa. Dalam keragaman selalu terdapat yang menyatukan. Sebaliknya, kesatuan tidak pernah menuntut hilangnya keragaman. Karena itu, membangun Hindu Nusantara membutuhkan keseimbangan antara Aneka Twa dan Eka Twa. Kita harus menghindari dua tarikan ekstrem.

Ekstrem pertama adalah terlalu menekankan Tunggal Ika/ Eka Twa sehingga kesatuan diterjemahkan menjadi penyeragaman. Semua praktik keagamaan ingin dibuat sama, seolah-olah hanya ada satu cara yang benar dalam menjalankan Agama. Cara pandang seperti ini berpotensi meminggirkan dresta, tradisi, dan warisan luhur komunitas Hindu Nusantara.

Ekstrem kedua adalah terlalu menekankan kebhinnekaan/ Aneka Twa. Kearifan lokal ditempatkan sebagai sesuatu yang berdiri sendiri tanpa upaya menemukan hubungan dengan prinsip-prinsip ajaran Dharma yang lebih mendasar. Jika ini terjadi, kita akan memiliki banyak ekspresi keagamaan tetapi kehilangan ruang bersama yang menyatukan.

BACA JUGA :  Sasar Ojol-Pegawai Toko, Begini Modus Tersangka Tawari Buka Rekening Bank dan Dijual ke Kamboja

Maka tantangannya bukan memilih antara kesatuan atau keragaman. Tantangannya adalah merawat keduanya secara bersamaan. Pandangan ini mengatasi dualitas yang berarti mengubah cara pandang dari pertentangan kaku (oposisi biner) menjadi hubungan timbal balik yang dinamis (dialektika). Keragaman dan kesatuan bukanlah dua hal yang saling meniadakan, melainkan dua sisi yang saling menghidupkan, di mana kesatuan justru kokoh karena ada keragaman yang merawatnya. Saling menghidupkan: Kesatuan tidak akan bermakna tanpa keragaman; keragaman akan tercerai-berai tanpa orientasi kesatuan. Dialektika ini juga menimbulkan tegangan kreatif: Perbedaan diposisikan sebagai energi dialog yang terus menerus menyempurnakan bentuk bersama. Dialektika menghasilkan sintesis yang berkembang: Setiap pertemuan antara unsur yang berbeda melahirkan bentuk keharmonisan baru yang lebih kaya dari sebelumnya

Empat Strategi PHDI

Sebagai Majelis Keagamaan Tertinggi umat Hindu Indonesia, PHDI memiliki tanggung jawab besar menjaga keseimbangan antara Aneka Twa dan Aneka Twa tersebut. Setidaknya terdapat empat strategi yang perlu dilakukan.

Pertama, melindungi ruang kebhinnekaan Hindu Nusantara. PHDI harus menjadi pengayom bagi komunitas-komunitas Hindu agar mereka memiliki ruang yang aman untuk menjaga dan mengembangkan tradisi serta dresta masing-masing. Prinsip desa mawa cara harus dihormati. Namun, penghormatan terhadap dresta perlu disertai proses penggalian yang lebih mendalam. Setiap komunitas didorong untuk mengidentifikasi tattwa, nilai, dan saripati ajaran agama Hindu yang hidup di balik tradisinya. Dengan demikian, tradisi tidak hanya diwariskan sebagai kebiasaan, tetapi dipahami landasan ajarannya.

Kedua, membangun komunikasi yang intensif dengan PHDI Daerah dan komunitas umat Hindu. PHDI Pusat tidak boleh hadir hanya ketika terjadi persoalan atau menjelang kegiatan organisasi. Kehadirannya harus dirasakan secara terus-menerus oleh umat di berbagai daerah.

Dialog dengan PHDI Provinsi, Kabupaten/Kota, para sulinggih dan pinandita, lembaga keagamaan, akademisi, serta komunitas Hindu Nusantara harus menjadi bagian dari tata kelola organisasi. Melalui komunikasi tersebut, PHDI dapat memahami keragaman dari dekat sekaligus memberikan perlindungan dan penghormatan terhadap tradisi lokal.

Ketiga, membangun kesatuan tafsir melalui Sabha Pandita dan Sabha Welaka. Keragaman tidak cukup hanya dirayakan. Pada persoalan tertentu tetap diperlukan tuntunan yang memberikan arah bersama. Sabha Pandita bersama Sabha Welaka perlu terus menggali, mendialogkan, dan merumuskan kesatuan tafsir terhadap berbagai persoalan keagamaan. Namun titik tekannya harus pada kesatuan Tattwa, bukan penyeragaman tata cara.

BACA JUGA :  Cara Mudah Cek Bansos Kemensos Tahun ini Secara Online Lewat HP

Hasil proses tersebut perlu dituangkan secara sistematis dalam Upadesa Hindu Nusantara yang dapat menjadi sumber pendidikan dan tuntunan bagi umat. Dengan demikian, PHDI tidak menjadi lembaga yang sibuk menentukan seragam-tidaknya upacara, tetapi menjadi majelis yang menerangi umat dengan Dharma Panuntun.

Keempat, membangun metodologi pendidikan Hindu Nusantara. PHDI perlu bersinergi dengan Kementerian Agama, khususnya Ditjen Bimas Hindu, perguruan tinggi keagamaan Hindu, para penyuluh, dan guru agama Hindu untuk mengembangkan metodologi pendidikan Hindu Nusantara.

Guru dan penyuluh perlu memiliki perspektif yang mampu menjelaskan bahwa keragaman tradisi Hindu bukan penyimpangan, melainkan kenyataan historis yang harus dipahami melalui kerangka Tattwa, Susila, dan Acara. Pendidikan agama harus mampu mengajarkan keyakinan yang kokoh sekaligus penghormatan terhadap keragaman.

Dengan cara itu, generasi muda Hindu tidak tumbuh dengan pandangan bahwa menjadi Hindu berarti harus menjadi sama. Mereka justru memahami bahwa kesatuan nilai-nilai ajaran Dharma dapat hidup melalui beragam bahasa budaya.

PHDI sebagai Rumah Bersama

Pada akhirnya, masa depan Hindu Nusantara sangat bergantung pada kemampuan kita mengelola hubungan antara kesatuan dan keragaman. PHDI harus berdiri di tengah: tidak menjadi kekuatan penyeragaman, tetapi juga tidak membiarkan umat berjalan sendiri-sendiri tanpa titik temu. PHDI harus menjadi rumah bersama tempat berbagai tradisi Hindu Nusantara memperoleh perlindungan sekaligus menemukan kesatuan dalam Tattwa. Di sinilah kebijaksanaan Bhinneka Tunggal Ika memperoleh maknanya yang paling hidup. Yang disatukan bukan bentuk luarnya, tetapi Tattwa-nya. Yang dirawat bukan perbedaannya semata, tetapi nilai-nilai ajaran Dharma yang hidup di dalam keragaman itu. Dengan jalan inilah Hindu Nusantara dapat tetap berakar kuat pada tradisi masing-masing, tetapi sekaligus tumbuh sebagai satu keluarga besar umat Hindu Indonesia

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya