GIANYAR, BALINEWS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika di Pulau Dewata. Kali ini, aparat membongkar jaringan internasional yang dikendalikan oleh bandar asal Rusia dan menangkap dua warga negara asing asal Kazakhstan.
Dua pria asing berinisial GT (28) dan IM (35) diamankan di kawasan Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Keduanya diduga kuat merupakan kurir sekaligus pengedar narkoba yang bekerja untuk sindikat internasional.
“Kedua tersangka ini adalah kaki tangan jaringan narkotika internasional asal Rusia. Mereka ditugaskan mengedarkan sabu-sabu di wilayah Bali, menyasar para warga negara asing yang tinggal atau berlibur di sini,” ungkap Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, Senin (13/5/2025).
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 11 April 2025. Bermula dari aktivitas mencurigakan di pinggir Jalan Raya Batuan Kaler. Salah satu pelaku tampak turun dari sepeda motor dan mencari-cari sesuatu di semak-semak, sementara rekannya menunggu di atas motor yang masih menyala. Kecurigaan ini memicu aksi cepat petugas yang langsung mengamankan keduanya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 30 paket sabu siap edar seberat total 49,18 gram. Narkotika tersebut dibungkus dalam plastik klip kecil dan dilapisi lakban hitam.
Dari hasil pemeriksaan sementara, GT dan IM mengaku dikendalikan oleh seseorang berinisial EVIL yang saat ini berstatus buronan internasional dan diduga berada di luar Indonesia.
Kedua tersangka kini ditahan di Rutan BNNP Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih terus mendalami jaringan ini dan memburu otak utama sindikat tersebut. (*)